Meski PPKM Berlangsung, Seluruh Masjid di Luwu akan Dibuka untuk Shalat Idul Adha


LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, membolehkan pelaksanaan ibadah Salat Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada Selasa (20/7/2021) mendatang dilaksanakan di masjid meski dalam suasana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu, Sulaiman mengatakan pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

“Untuk menghindari menumpuknya jamaah pada pelaksanaan salat Idul Adha maka semua masjid di Kabupaten Luwu dibuka,” kata Sulaiman saat dikonfirmasi, Rabu (14/07/2021).

Sulaiman mengatakan dalam pelaksanaan rangkaian ibadah Salat Idul Adha tidak diperbolehkan melaksanakan takbir keliling.

“Takbiran hanya dilakukan di masjid masing-masing dengan jumlah yang mengikuti takbiran terbatas,” ucap Sulaiman.

Untuk penyembelihan hewan kurban, panitia diharuskan membagikan atau mengantar ke rumah-rumah warga yang berhak menerima.

“Jadi di lokasi penyembelihan tidak diperkenankan ada pembagian daging kurban, melainkan disalurkan langsung oleh panitia kepada yang berhak menerima,guna mencegah kerumunan. Kita berharap dalam pelaksanaan salat Idul Adha masyarakat dapat mematuhi kebijakan pemerintah sebagai langkah memutus penyebaran Covid-19,” ujar Sulaiman.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu hingga Rabu (14/07/2021) jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 75 orang dari 764 orang positif, sementara jumlah yang sembuh sebanyak 658 orang dan meninggal sebanyak 31 orang.

 

Previous Post Next Post