LUWU TIMUR - Dua tenaga honor yakni Ester Tambing, SPd dan Lusiana Kali A.Md,Komp, di SDN 124 Rantetiku Desa Tarengge Timur, Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, diberhentikan secara sepihak berdasarkan laporan Kepala Sekolah (Kepsek) ke Dinas Pendidikan dengan alasan hasil evaluasi.
Tenaga honorer
Ester Tambing, mengabdikan diri sejak tahun 2006 sebagai guru kelas dan Lusiana
Kali mengabdi sejak tahun 2019 sebagai Tata Usaha (TU).
Keputusan
pihak sekolah untuk memberhentikannya menuai protes dari tokoh masyarakat Desa
Tarengge Timur yaitu Hendri Rabil yang juga ketua RT di Dusun Rantetiku dan rumahnya
berdekatan dengan Sekolah, ia menilai alasan Kepala Sekolah memberhentikan 2 tenaga
honor terkait evaluasi kenerja dan disiplin bertentangan dengan sikap keseharian
Kepsek yang justru kadang tidak terlihat di sekolah.
“Harusnya
yang diberhentikan itu kepala Sekolahnya bukan gurunya kalau mau bicara
evaluasi kinerja, pelanggaran apa yang dilakukan oleh dua orang guru itu sehingga
diberhentikan, justru kepala Sekolah yang malas masuk sekolah selama ini,
karena hampir setiap hari saya pantau, buktinya sudah berapa hari ini lagi
tidak pernah masuk sekolah karena urusan di Morowali,” ata Hendri Selasa
(6/7/21).
Menurut Henri
jarangnya Kepsek masuk sekolah diduga ada bisnis yang digeluti di Morowali,
Sulawesi Tengah.
“Dia itu
jarang masuk sekolah menurut informasinya ada bisnisnya di Morowali, dia kasi
kontrak mobil di perusahaan, sehingga sering dia ke Morowali,” ujar Henri.
Kepsek
SDN 124 Rantetiku, Benyamin Tarosok saat dikonfirmasi awak media via handpone
dan whatsapp tidak merespon, begitupun dengan warga yang sudah beberapa hari
ini berupaya ingin menemui Kepsek namun jawaban para guru bahwa sedang berada
di Morowali.