LUWU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu gencar melakukan sosialisasi untuk
memberi informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait Pencegahan Kekerasan
terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sosialisasi kali ini dilaksanakan di aula kantor Bappelitbangda Kabupaten Luwu,
Jum’at (18/6/2021).
Kepala DP3A Kabupaten Luwu,
Buhari mengatakan sosialisasi harus dilakukan terus menerus secara
berkesinambungan mengingat telah terjadi beberapa kasus kekerasan terhadap
perempuan dan anak dalam wilayah Kabupaten Luwu.
“Berdasarkan data tahun
2020, tercatat 41 kasus kekerasan terhadap anak dan 14 kasus kekerasan terhadap
perempuan. Kekerasan itu ada yang berbentuk kekerasan fisik, seksual, dan
kekerasan dalam rumah tangga. Melihat kondisi ini, sehingga sangat tepatlah
jika kita melakukan sosialisasi secara berkesinambungan,” kata Buhari.
Menurutnya, Perempuan dan anak berhak
memperoleh kemudahan perlakuan khusus untuk mendapatkan layanan yang dibutukan.
Negara terutama pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi,
membela, serta menjamin hak asasi manusia setiap warga negara tanpa adanya
diskriminasi. Dalam hal ini pemerintah wajib memberikan layanan dalam bentuk
pengaduan, rujukan, pendampingan, dan bantuan hukum.
“Untuk itu, kegiatan Acara Sosialisasi
Pencegahan KtP/A dan TPPO Tahun 2021 ini menjadi wadah bagi kita selaku
pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap perempuan dan Anak
dalam hal ini Pencegahan Kekerasan dan TPPO. Dengan diadakannya kegiatan ini,
kami berharap kita bisa bersinergi untuk bisa meningkatkan pelayanan terhadap
perempuan dan anak di kabupaten Luwu”, ucapnya.
Kegiatan sosialisasi juga menghadirkan dua
orang pemateri, pemateri pertama yakni Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu,
Hj Hayarna Basmin yang membahas tentang kerangka hukum pencegahan tindak
kekekerasan terhadap perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Sementara Aktifis Perempuan yang juga mantan
Kadis DP3A Kabupaten Luwu, Hj Nurlina Senong membawakan materi tentang
Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan 6 Sub Urusan
Pemerintah Bidang P3A, diantaranya adalah Kualitas Hidup Perempuan,
Perlindungan Perempuan, Kualitas keluarga, Sistem data gender dan Anak,
Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak.