Terkait Larangan Mudik, Sejumlah Sopir Angkutan Umum Lintas Luwu Raya Protes Kebijakan Pemerintah


PALOPO -- Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021 dinilai bakal berdampak buruk bagi sopir dan pemilik angkutan umum.

Olehnya itu, komunitas sopir angkutan umum lintas kabupaten di Luwu Raya memprotes kebijakan pemerintah terkait larangan mudik tersebut yang menutup total akses keluar masuk pada beberapa titik perbatasan antar kabupaten.

Hal tersebut diungkapkan oleh perwakilan sopir angkutan umum yakni Vivit Paduli, dengan mata sedikit berkaca dan raut wajah yang sangat kecewa.

Ia mengatakan bahwa pandemi covid-19 memang perlu diwaspadai, tetapi yang terpenting juga adalah nasib keluarga mereka di rumah yang hanya berharap dari upah jasa transportasi yang mereka geluti untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Pandemi Covid-19 memang harus kita waspadai bersama, tapi yang tidak kalah pentingnya adalah nasib keluarga kami dirumah yang memang kami ini sebagai tulang punggung keluarga," kata Vivit kepada awak media, Jumat (8/2/2021).

"Jika kami dibatasi dengan aturan ketat seperti ini, bagaimana kami bisa tetap menghidupi keluarga dan tetap memenuhi kebutuhan sehari-hari agar kompor di rumah tetap menyala, kami tidak ingin senyum penyemangat anak dan istri kami dirumah tidak lagi bisa nampak lantaran tidak bisa lagi mengangkut penumpang sehari-harinya," sambungnya.

Ia juga memberi tantangan kepada pemerintah dengan aturan ketat ini, apakah pemerintah bisa menjamin kelangsungan hidup keluarga mereka jika aturan ini tetap diterapkan.

"Kami bisa saja tidak memuat penumpang sampai batas waktu berlakunya aturan ini, tapi dengan catatan pemerintah harus menjamin kelangsungan hidup keluarga kami, namun jika pemerintah tidak memperdulikan hal ini berarti pemerintah tidak punya hati nurani membiarkan anak dan keluarga kami terlantar bahkan kelaparan," ungkap Vivit.

Untuk informasi, puluhan komunitas sopir angkutan umum Lintas Kabupaten/kota Luwu raya, rencananya bakal melakukan aksi protes di beberapa perbatasan kabupaten/kota, untuk meminta pertanggungjawaban moril pemerintah terkait aturan ketat yang diberlakukan menjelang Hari Raya Idul fitri. (*)

Previous Post Next Post