Pertokoan Rantepao Dirubuhkan, Pedagang Sulit Cari Tempat Baru

 

TORAJA UTARA - Sedikitnya 70 unit toko di Pusat Pertokoan Rante Pao,   Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (02/03/2021) siang,   akhirnya dibongkar pemerintah setempat.

Puluhan pedagang tersebut bingung mencari tempat baru untuk melakukan aktivitas perdagangan  pasalnya toko yang mereka sewa selama ini  kini dibongkar oleh pemerintah setempat melalui Satpol-PP dan dikawal petugas keamanan.  Pembongkaran pertokoan menggunakan alat berat  breaker dan armada pemadam kebakaran.

Sejumlah pedagang hanya bisa bersedih melihat toko mereka dibongkar oleh petugas  dan tak mampu melakukan perlawanan.

Menurut salah seorang pedagang, Nani Sriwidati (43) mengatakan sudah 11 tahun mencari nafkah di pertokoan tersebut namun tidak tahu ingin mencari tempat baru untuk melanjutkan usahanya.

“Saya ini sudah 11 tahun buka usaha menjahit disini tapi pemerintah justeru merusak usaha kami, apalagi saat ini masa corona, usaha kami sudah jatuh, sepi pembeli, tempat kami malah dibongkar oleh pemerintah hanya untuk buat taman,” kata Nani, sambil menangis saat dikonfirmasi di lokasi, Selasa.

Meski sebelumnya sempat mendapat perlawanan dari para pedagang,  namun saat dibongkar sudah tidak ada perlawanan, paslanya  umumnya mereka mengikuti persidangan kasus tersebut yang sementara berlangsung hari ini (Selasa) di Pengadilan Negeri Makale.

“Kami minta Pemkab Toraja Utara menghargai proses hukum yang sedang kami tempuh, hari ini persidangan pertama sedang  berlangsung,” ucap Martinus Rapa, Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Toraja Utara (APT)

Martinus mengatakan dengan adanya mobilisasi pihak pengamanan untuk pembongkaran hari ini adalah tindakan yang misterius.

“Dengan mobilisasi pengamanan Satpol PP yang dilapis TNI, POLRI bahkan 3 Peleton Brimob, dari mana sebenarnya sumber anggarannya padahal tidak ada mata anggaran untuk operasi besar-besaran seperti itu, ini adalah tindakan dan kebijakan yang Miris dan misterius,” ujar Martinus.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Rianto Yusuf  menjelaskan bahwa  Pemerintah Toraja Utara melakukan pembongkaran pertokoan Rantepao dan sudah disiapkan tempat relokasi bagi pedagang.

“Jadi ini adalah relokasi tempat pedagang yang menyewa atau menempati pertokoan ini sudah disiapkan oleh pemerintah Toraja Utara di lokasi Pasar Bolu untuk sementara, tetapi sampai saat ini belum ada pedagang atau penyewa yang berhubungan dengan Bapemda untuk penyediaan tempat disana,” tutur Rianto.

Rianto menuturkan bahwa tujuan pembongkaran ini karena dinilai bangunan tersebut sudah tua dan akan dialihkan menjadi fungsi lain.

“Alasannya pertama karena bangunan ini sudah tua, yang kedua jangan sampai ada korban karena rubuh sendiri. Sementara untuk kegiatan selanjutnya di tempat ini akan dilakukan pembuatan taman,” jelas Rianto.

 

 

Previous Post Next Post