Pura-pura Tes Motor di Showroom, Pelajar di Tana Toraja Ditangkap Polisi

TANA TORAJA – Unit Resmob Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pelajar salah satu SMK di Tana Toraja berinisial NO (20) warga asal Kabupaten Enrekang, setelah dilaporkan melakukan penipuan membawa lari sepeda motor milik showroom.


Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP. Jon Paerunan mengatakan NO ditangkap setelah korban bernama Sartika Kana karyawan showroom Agus Jaya Motor melaporkan kejadian di SPKT Polres Tana Toraja pada Jumat (12/02/2021) lalu.

“Pelaku melakukan penipuan dengan cara berpura-pura ingin membeli motor di sebuah showroom, lalu membawa kabur motor tersebut saat sedang dicoba atau dites drive, modus dari terduga merupakan modus baru penipuan di Tana Toraja, ini baru pertama kali terjadi,” kata Jon, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp, Sabtu (13/02/2021).

Jon mengatakan, pelaku ditangkap di pertigaan Jalan Poros Makale, Rantepao - Poros Sangalla, tepatnya di sebuah halte, tempat yang sering dijadikan sebagai pangkalan bagi tukang ojek menunggu penumpang.

“Setelah korban mengadu di SPKT Polres Tana Toraja, petugas mencari tahu keberadaan pelaku dan langsung menangkap, saat ditangkap pelaku tak berkutik, tanpa perlawanan, ia diamankan ke Ruangan Resmob untuk jalani pemeriksaan awal,” ucap Jon.

Lanjut Jon, pelaku membawa atau membarter motor tersebut di showroom yang berbeda, dengan cara yang sama pelaku bawa kabur motor yang dicobanya, sementara motor yang diambilnya di showroom sebelumnya, ditinggalkan di tempat tersebut.

" Cara ini dilakukan oleh terduga sebanyak 3 kali sebelum tertangkap oleh Unit Resmob, saat ini pelaku diamankan di Mapolres Tana Toraja bersama barang bukti 3 Unit Sepeda Motor, 1 buah BPKP dan 2 STN, " ujar Jon.

Atas perbuatannya pelaku terancam pidana pasal 378 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara.

" Di kasus ini, selain dari penipuan, terdapat pula unsur penggelapannya, sehingga terduga dapat pula di kenakan pasal 372 KUHP ," jelas Jon.

Dihadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya jika telah melakukan pencurian kendaraan di 3 showroom berbeda.

“Saya tes dulu itu motor, lalu saya bawa kabur ke showroom yang lain, motor yang tadi saya ambil di showroom sebelumnya saya tinggalkan lalu saya bawa lagi motor yang lain,” tutur NO.
Previous Post Next Post