Sosialisasi Perda di Palopo, Irwan Hamid Bahas Perda Nomor 02 Tahun 2017


Palopo - Anggota DPRD provinsi Sulawesi Selatan Ir. Irwan Hamid melakukan sosialisasi penyebarluasan Perda, di Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sabtu (30/01).

Anggota DPRD provinsi Ir. Irwan Hamid mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan Perda Provinsi Sulsel nomor 2/2017 wajib belajar pendidikan. 

"Jadi tujuan kegiatan ini bagaimana masyarakat Kota Palopo bisa mengetahui bahwa di Provinsi sudah ada perda wajib belajar pendidikan," kata Irwan.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa untuk tanggungan biaya belajar tingkat SMA dan sederajat sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulsel.

“Jadi bukan hanya orang tua yang memiliki kewajiban untuk memberikan pendidikan kepada para anaknya, tapi ada peran pemerintah juga di dalamnya,nah Inilah yang yang nantinya dituangkan dalam perda ini,” Ujar Irwan 

Dalam kegiatan tersebut Irwan menerima sejumlah masukan dan permintaan dari masyarakat salah satunya, permintaan pembangunan tanggul di Tomarundung. 

Menanggapi hal tersebut dirinya akan mengajukan permohonan kepada bapak gubernur Sulawesi Selatan..

"Jadi silakan buat proposalnya. Ibu Lurah tolong dibantu warganya, permintaan warga ini akan kita teruskan ke pak gub," tutur Irwan. 

Previous Post Next Post