Aksi Solo Kader GAM Azis Salama’ ; "Pupuk Langka, Petani Menderita, Apaji DPRD..?"

 

JENEPONTO – Aksi solo dilakukan kader Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM)Azis siama' dilakukan di depan Kantor DPRD Kabupaten Jeneponto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (11/1/2021)

Aksi dilakukan dengan membawa spanduk yang dikalungkan di leher yang bertuliskan "Pupuk Langka, Petani Menderita, Apaji DPRD..?"

Dalam orasinya, Azis mendesak anggota DPRD Kabupaten Jeneponto untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap pendistribusian dan segera mengambil langkah strategis dalam mengantisipasi permasalahan klasik yang sering terjadi di Butta Turatea.

"Kasihan Petani pak, sudah lewat masa pemupukan sementara pupuk subsidi masih sulit didapatkan" ujar Siama', sapaan akrab Azis.

Lanjut Azis siama', walaupun beberapa hari kemarin pupuk telah kembali didistribusikan kebeberapa kios/pengecer, tetapi itu justeru menimbulkan keresahan baru, yakni, banyak Kios/Pengecer menjual pupuk subsidi jauh diatas dari Harga Ecer Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan Pemerintah.

“Saya menantang DPRD Kabupaten Jeneponto untuk lebih memperketat pengawasan pendistribusian pupuk subsidi baik ditubuh distributor maupun kios/pengecer,” ucap Azis siama'.

Tak berlangsung lama setelah melakukan orasi, aspirasi ini langsung diterima oleh anggota DPRD untuk dipersilahkan melakukan audensi di ruangan khusus DPRD. Menurut anggota DPRD Jeneponto Komisi II Bidang Pertanian, Hanafi Sewang, kelangkaan pupuk subsidi itu disebabkan karena prosedur dan sistem.

Hanafi menjelaskan kuota pupuk untuk tahun 2020 sudah habis. Namun menjelang awal Januari terdapat kendala, menyangkut masalah SK keputuasan dari provinsi ke kabupaten untuk alokasi.

"Itu SK terbit nanti ditanggal 6 sementara masyarakat itu menjelang akhir Desember dan awal Januari di situ ada kendala di administrasi. Efek yang ditimbulkan dengan kejadiaan yang ada di mungkinkan petani mengalami kerugian," jelasnya.

Sebetulnya kata Hanafi, Komisi II DPRD Jeneponto langsung menindaki, setelah mendengar bahwa sudah ada SK di Dinas Pertanian. Ia pun menghubungi secara langsung pihak distributor agar segera mendistribusikan kuota pupuk untuk 2021.

"Jadi tanggal 6 Januari itu, sudah ada yang didistribusi pupuk. Jadi kalau kuota pupuk bersubsidi di Jeneponto 31.200 atau 31 ton lebih, untuk tahun 2021. Namun yang perlu diperhatikan lagi, banyaknya juga masyarakat yang tidak terdaftar di RDKK selaku calon penerima pupuk," tutupnya.

Previous Post Next Post