Warga Keluhkan Layanan BNI Palopo Terkait Bansos Wirausaha Terdampak Covid-19

 

PALOPO - Belum juga hilang di linimasa sejumlah media kasus mantan Mensos RI Juliari Batubara yang menilep Bansos pandemi Covid-19, terjadi dugaan penahanan penyaluran Bansos terkait virus Corona kepada kelompok yang berhak menerima pada bank penyalur program di Kota Palopo.

Adalah kelompok santri tani KHM Hasyim, Balandai, Kota Palopo, melalui Ketua Kelompoknya, Reski Azis (35) mengeluhkan bantuan yang semestinya diterima kelompoknya hingga kini belum disalurkan oleh BNI Cabang Palopo.

Dalam keterangannya, Reski menjelaskan, Bansos yang diperuntukkan kelompoknya merupakan bantuan dari Kementerian Tenaga Kerja RI melalui Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja berdasarkan SK nomor 3/32663/PK.03/X/2020 tanggal 14 Oktober 2020.

Ia melanjutkan, program tersebut merupakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang diluncurkan pemerintah pusat dalam rangka menanggulangi dampak Covid-19 di tengah masyarakat, melalui kegiatan penciptaan wirausaha baru.

"Kami mengeluhkan pelayanan bank penyalur dalam hal ini BNI Palopo yang hingga kini belum mencairkan bantuan tersebut, padahal sesuai juknis yang tertuang dalam surat Kemnaker tanggal 22 September, semua persyaratan telah kami penuhi dan serahkan ke mereka, mulai dari SK penerima bantuan, SP2D, KTP asli, dan stempel/surat pembentukan kelompok," rincinya.

Lebih lanjut Reski menjelaskan, "Kami telusuri informasi di Kabupaten/Kota lainnya di Sulsel pihak BNI-nya telah mencairkan. Kalo tidak salah sisa kami di Palopo ini yang belum terealisasi." tuturnya.

Previous Post Next Post