Tiga Perawat Puskesmas di Toraja Utara Terkonfirmasi Positif Covid-19, Layanan Ditutup Sementara Waktu

TORAJA UTARA - Dua Puskesmas di Toraja Utara, Sulawesi Selatan, ditutup sementara  setelah 3 orang perawat Puskesmas dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.

Ketiga perawat tersebut masing-masing 2 orang perawat asal Puskesmas Rantepao, Kecamatan Rantepao   dan 1 orang perawat dari Puskesmas Tondon, Kecamatan Tondon.

Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara, Elisabet Zakaria mengatakan Puskesmas tersebut ditutup sesuai arahan Bupati Toraja Utara setelah kasus ini dilaporkan.

“Puskesmas ditutup sementara waktu dengan alasan agar penyebaran covid-19 tidak semakin melebar, pasalnya para perawat ini adalah garda terdepan yang sering berinteraksi langsung dengan warga,” kata Elisabet, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/12/2020).

Menurut Elisabet,  guna memutus rantai penyebaran covid-19 upaya yang dilakukan saat ini adalah melakukan penyemprotan disinfektan di 2 Puskesmas yang tutup tersebut.

“Sementara Puskesmas ditutup tim gugus tugas juga menyemprotkan disinfektan untuk sterilisasi agar tidak ada yang terpapar covid-19,” ucap Elisabet.

Elisabet menyebutkan bahwa 2 Puskesmas tersebut ditutup hingga Minggu (27/12/2020) dan pelayanan kembali dibuka Senin (28/12/2020).

Juru bicara Satgas percepatan penanganan covid-19 Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang mengatakan dengan adanya penambahan pasien covid-19, maka keseluruhan pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara kini berjumlah 155 orang.

“Dari 155 orang yang terkonfirmasi covid-19 rincian yaitu 97 orang dinyatakan sembuh, 11 orang masih dalam perawatan, 38 orang sedang diisolasi dan 9 orang dinyatakan meninggal dunia,” ujar Anugerah.

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Toraja Utara agar tetap waspada dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yaitu 3M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, dan Menjaga Jarak serta Menghindari  Kerumunan, sedapat mungkin di rumah saja,

“Bagi semua pelaku usaha untuk tutup pada pukul 22.00 WITA, pelaku perjalanan dari luar daerah membawa bukti surat negatif covid19,  berupa hasil PCR Swab, hasil Rapid antigen atau rapid antibody,” tutur Anugerah.

Previous Post Next Post