Pemangkasan Libur Akhir Tahun oleh Pemerintah Pusat, Begini Respon Pjs Bupati Luwu Utara

LUWU UTARA  –  Pemerintah mengurangi libur dan cuti bersama di akhir tahun 2020 dikurangi. Pengurangan libur panjang sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28-30 Desember 2020.

Pengurangan libur panjang ini mendapat komentar dari Penjabat sementara (Pjs) Bupati Luwu Utara, Muhammad Iqbal Suhaeb.

Menurut Iqbal, evaluasi libur panjang oleh Presiden RI Joko Widodo yang awalnya 11 hari menjadi 8 hari dapat mengurangi potensi penyebaran covid-19.

“Kami bersyukur pemerintah pusat bapak Presiden RI Joko Widodo mengevaluasi tentang rencana libur tahun ini karena itu dapat mengurangi potensi terjadinya penyebaran covid-19 terutama di daerah kawasan wisata,” kata Iqbal, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis  (03/12/2020).

Menurut Iqbal, libur panjang dapat memberi hasrat dan minat masyarakat untuk mengunjungi pusat-pusat wisata.

“Kalau banyak berkumpul di daerah wisata bisa menjadi klaster baru, dan kami sangat mendukung keputusan pemerintah pusat tersebut dalam rangka membatasi terjadinya klaster baru di kawasan wisata akibat dari libur panjang tersebut,” ucap Iqbal.

Iqbal mengatakan untuk melakukan pencegahan covid-19 di kawasan wisata menghadapi libur panjang akan dilakukan pembatasan.

“Tidak semua kawasan wisata akan dibuka, kalaupun ada yang dibuka akan kita batasi selain itu daya tampung dari kawasan wisata itu dikurangi hingga 50 persen dari yang standar,” ujar Iqbal.

Menghadapi libur panjang tersebut pemerintah Kabupaten Luwu Utara  sudah menyampaikan ke pengelola wisata untuk membatasi pengunjung demi mencegah penularan covid-19.

“Walaupun seperti tahun-tahun sebelumnya pengelola wisata itu panen di masa liburan namun karena kita ketahui bersama sekarang ini masa pendemi covid-19 kami mengimbau agar membatasi jumlah orang yang hadir atau membatasi kapasitas penuh agar tidak terjadi klaster baru,” harap Iqbal.

 

Previous Post Next Post