Tidak Terima Anaknya Disetubuhi, Pria di Palopo Dilaporkan ke Polisi




InspirasiTimur.com - Team Resmob Satreskrim Polres palopo berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial GL (21), warga Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara, di Jln. Muranti, Kota Palopo, Kamis (03/12/2020), sekitar pukul 17 : 30 Wita. 

Terduga pelaku diamankan lantaran telah menyetubuhi perempuan berinisial PI, anak di bawa umur.

Kasubag Humas Polres Palopo Iptu Edi Sulistiono mengatakan orang tua korban melaporkan dikarenakan anaknya sudah tidak pernah lagi pulang kerumah. 

"Orang tua korban risau dan akhirnya meminta bantuan pada salah satu keluarganya untuk mencari keberadaan anaknya," kata Edi

Edi menambahkan bahwa korban berhasil ditemukan di Jl. Penggoli, Kota Palopo, dan saat ditemukan korban mengaku ia pergi bersama dengan (GL) tinggal bersamanya. 

"(PI) tinggal di rumah keluarganya tepatnya di Kelurahan Lebang dan PI mengaku bahwa telah berhubungan intim bersama pelaku, dari pengakuan PI, orang tua korban langsung melaporkan hal tersebut di pihak berwajib," tambahnya

Lebih lanjut dijelaskan bahwa setelah menerima laporan dari orang tua korban Team Resmob satreskrim palopo langsung melakukan rangkaian  penyelidikan dan setelah menerima informasi tentang keberadaan pelaku lalu dilakukan penangkapan.

"(GL)  berhasil diamankan dan pelaku juga mengakui perbuatannya telah menyetubuhi PI, kini pelaku di bawa di Mapolres Palopo guna proses hukum Lebih lanjut," Pungkasnya. 

Laporan : Sarif/IT

Previous Post Next Post