Seorang Warga Dianiaya di Posko Paslon Bupati, Polisi Tangkap Satu Orang Diduga Pelaku

 


LUWU UTARA – Seorang warga berinisial RM warga Desa Patoloan, Kecamatan Bone – Bone, Luwu Utara, Sulawesi Selatan dianiaya di Posko induk pasangan calon (Paslon) nomor urut  02 depan Masjid Al- hijrah, Kelurahan Bone, Kecamatan Bone –bone,  Jumat (27/11/ 2020)  sekitar pukul 22.30 WITA.

Kapolsek Bone-bone AKP Harold Kaloari dalam rilis yang disampaikan menyebutkan bahwa kronologi kejadian berlangsung pukul 22.30 WITA , rombongan dari arah Sukamaju Menuju Kecamatan Bone – Bone, kemudian tiga orang pelaku singgah di posko induk 02.

“Kemudian pelaku  berinisial ML memegang kera baju korban RM, lalu kedua teman ML memukul korban pada bagian wajah sebanyak satu kali dengan menggunakan kepalan tangan yang mengakibatkan luka bengkak, setelah itu teman pelaku melakukan pelemparan batu dari arah luar jalan yang mengenai korban PH bagian bahu sebelah kiri yang mengakibatkan luka memar atau begkak,” kata Harold dalam rilis yang diterima.

Lanjut Harold, dalam peristiwa ini pelaku merusak sejumlah fasilitas dan barang-barang di posko tersebut.

“Pelaku  kemudian merusak fasilitas posko yaitu kursi plastik sebanyak tiga buah dan baliho berlambang paslon 02, satu unit motor trail mengalami rusak pada bagian kap blakang dan  laptop merek Acer satu unit mengalami retak pada layar. sedangkan pelaku masih dalam pencarian. untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Harold.

Atas insiden ini, personil Polsek Bone-Bone bersama BKO Personil Brimob Detasemen B Kompi C Baebunta yang dipimpin Kapolsek Bone-Bone AKP. Harold Kaloari langsung mendatangi lokasi kejadian Sekitar pukul 22.45 wita. atas insiden tersebut korban RM melaporkan kejadian ini ke Polsek Bone-Bone

Sekitar pukul 24.00 wita Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, S. IK, MH di dampingi Kasat Reskrim AKP H.Syamsul Rijal, S. Sos, MH, dan Kasat Intelkam IPTU Muhajir, S. Pd bersama personil Sat Reskrim dan Sat Intelkam tiba di Polsek Bone - Bone.

“Pada Sabtu (28/11/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, telah diamankan salah satu pelaku penganiayaan dan pengrusakan berinisial SK (45) guna proses hukum lebih lanjut,” tutur Harold

Previous Post Next Post