JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan dibukanya 1 juta formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2021 menjadi jawaban atas masalah rendahnya gaji guru honorer.
"Pembukaan
seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah wujud negara hadir menyediakan
kesempatan yang adil untuk guru- guru honorer yang kompeten agar mereka
mendapatkan penghasilan yang layak,” kata Nadiem.
Menurut Nadiem guru honorer dan lulusan pendidikan profesi
guru yang belum mengajar memiliki kesempatan untuk menjadi aparatur sipil
negara (ASN) berstatus PPPK.
“Rencana seleksi ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah
untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik melalui peningkatan
ketersediaan guru ASN dengan melakukan seleksi guru PPPK,” ucap Nadiem.
Rekrutmen PPPK terbuka untuk semua guru honorer di sekolah
negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG yang) saat ini tidak mengajar.
"Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan
mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPK hingga
batas satu juta guru," ujar.
Setelah melakukan perhitungan berdasarkan Dapodik bahwa
kebutuhan guru di sekolah negeri, di luar guru yang berstatus PNS yang saat ini
mengajar, mencapai satu juta guru.
Dilihat dari sudut pandang keberadaan guru,
jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah
kebutuhan seharusnya.
Sejak empat tahun terakhir, jumlah ini bahkan terus menurun
sebanyak enam persen setiap tahunnya. Namun, penambahan jumlah guru ASN hanya
sekitar dua persen setiap tahunnya. Hal ini menyebabkan kurangnya pelayanan
yang optimal kepada peserta didik.