Kasus Pembunuhan Maria Kawa di Luwu Akhirnya Terungkap, Pelaku Ternyata Bertetangga



LUWU - Pelaku pembunuhan terhadap ibu rumah tangga Maria Kawa (66) di Dusun Pintoe, Desa Buntu Babang, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada Selasa (19/02/2019) tahun lalu, akhirnya terungkap.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan pelakunya adalah tetangga korban yakni TM (58) dan kini ditetapkan sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka TM, berdasarkan barang bukti berupa DNA pelaku yang ditemukan di TKP, itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan di laboratorium forensik, Polda Sulawesi Selatan dan diperkuat dengan keterangan 9 orang saksi yang telah dimintai keterangan,” kata Faisal saat dikonfirmasi awak media, Rabu (21/10/2020).

Menurut Faisal, gelar perkara penetapan tersangka digelar di Polda Sulawesi Selatan, namun motif pelaku belum diketahui karena tersangka tidak mengakui perbuatannya.

“Motif sebenarnya belum terungkap karena tersangka tidak mengakui perbuatannya, namun dalam hasil penyidikan ditemukan bahwa ada alat bukti yang mengarah ke tersangka. Pelaku diduga menghabisi nyawa korban, lantaran pelaku sakit hati kepada korban, karena sebelumnya korban sempat berselisih paham dengan istri pelaku, terkait persoalan penjualan cokelat,” ucap Faisal.

Atas perbuatannya pelaku dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan Maria Kawa (66), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Dusun Pintoe, Desa Buntu Babang, kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, ditemukan meninggal dunia yang diduga akibat dianiaya.

Korban ditemukan pada Selasa (19/02/2019) pukul 16.00 Wita oleh Wim Aristhian (35), seorang wiraswasta dan Beklin (20), seorang mahasiswa.

Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, awalnya pukul 13.00 Wita, Wim Aristhian keluar rumah meninggalkan korban yang sedang tertidur di ruang tengah bersama cucunya, Arsen (3).

“Selanjutnya sekitar pukul 16.00 wita Wim Aristhian kembali ke rumah dan menemukan korban dalam keadaan tergeletak di lantai samping pintu belakang dalam keadaan bersimbah darah,” kata Faisal saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (19/02/2019).

Faisal menambahkan, di lokasi kejadian, lemari ditemukan dalam keadaan acak-acakan.

“Ditemukan 1 unit lemari di kamar korban dalam keadaan teracak, namun belum diketahui adanya barang berharga yang hilang,” ucapnya.

Menurut Faisal, berdasarkan hasil visum petugas medis Rumah Sakit Batara Guru Kabupaten Luwu, ditemukan luka terbuka di daerah leher korban sedalam 10 centimeter dan lebar 20 centimeter. “Dengan hasil tersebut korban diduga (meninggal) akibat benda tajam,” ujarnya.


Previous Post Next Post