Intip Program Ibas-Rio Peduli dengan Semua Agama di Luwu Timur




LUWU TIMUR -- Kabupaten Luwu Timur adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kabupaten ini berasal dari pemekaran Kabupaten Luwu Utara yang disahkan dengan UU Nomor 7 Tahun 2003 pada tanggal 25 Februari 2003 lalu. 


Malili adalah ibu kota dari Kabupaten Luwu Timur yang terletak di ujung utara Teluk Bone.


Luwu Timur ini memiliki luas wilayah 6.944,98 km2 dengan jumlah penduduk tahun 2019, berjumlah 300.374 jiwa sesuai data Badan Pusat Statistik Kabupaten Luwu Timur.

 

Luwu Timur daerah yang juga dijuluki Bumi Batara guru terdiri 11 Kecamatan yakni Kecamatan Malili, Angkona, Tomoni, Tomoni Timur, Kalena, Towuti, Nuha, Wasponda, Wotu, Burau dan Mangkutana.


Selain itu, Luwu Timur juga dijuluki sebagai negara mini setelah negara Indonesia, yang daerah heterogen memiliki keragaman suku, agama dan golongan. 


Maka visi-misi ditawarkan pasangan calon Irwan Bachari Syam dan Andi Muh Rio Patiwiri (Ibas-Rio) untuk tetap menjaga stabilitas daerah dalam mewujudkan masyarakat yang tentram dan dinamis dalam umat beragama. Intip program Ibas-Rio Sektor Keagamaan, antara lain:


1. Insentif tambahan bagi guru mengaji, imam masjid, imam desa,  guru sekolah minggu,       pendeta, pastor, pinandita dan guru pasraman

2. Sertifikasi petugas keagamaan secara gratis

3. Pengadaan sertifikat rumah ibadah secara gratis

4. Bantuan peningkatan kualitas sarana dan prasarana rumah ibadah

5. Bantuan peningkatan sarana dan prasarana kegiatan belajar keagamaan

6. Fasilitasi dialog antar umat beragama, suku dan golongan

7. Pembangunan destinasi kawasan kampung religi bagi seluruh agama

8. Pembangunan Islamic Center Kabupaten di Kecamatan Malili

9. Wisata rohani bagi petugas keagamaan

10.Bantuan hukum untuk masyarakat miskin 


Ketua Tim Ibas-Rio Andi Baso Makmur mengatakan upaya dilakukan pasangan Ibas-Rio untuk memperkokoh umat beragama di Kabupaten Luwu Timur ini.  


“Selain pengembangan budaya dialogis antar pemimpin, tokoh, dan organisasi Keagamaan. Juga sebagai peningkatan peran dan fungsi pemimpin atau tokoh agama dan institusi,” jelasnya. (*)

Previous Post Next Post