Bentrok Mancani Palopo, Petugas Lakukan Penjagaan



 

PALOPO - Bentrok antar warga Kampung Batu dan Kampung Uri, di Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua,  Kota Palopo,  Sulawesi Selatan,  pada Kamis (22/10/2020) sore kemarin yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, hingga saat ini aparat kepolisian dibantu TNI berada di lokasi menjaga situasi kemanan.

Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas SIK mengatakan bentrok antar warga kedua kampung tersebut sudah berlangsung lama dan kerap terjadi, bahkan beberapa malam lalu sebelum kejadian yang menyebabkan satu pemuda meninggal dunia pihaknya sudah mengamankan beberapa warga yang diduga provokator.

“Jadi sebelum kejadian bentrok ini sudah ada pemicu berkaitan dengan adanya provokasi-provokasi dari luar hingga terjadi saling serang yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, saat ini pelaku sedang diidentifikasi oleh kepolisian dan sedang melakukan pengejaran, mudah-mudahan tidak berlangsung lama bisa ditangkap,” kata Alfian saat dikonfirmasi awak media, Jumat (23/10/2020) pagi.

“Sebelum kejadian ini sudah dilakukan penangkapan satu pelaku yang berkasnya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Rabu (21/10/2020) kemarin malam sudah dilakukan penangkapan 8 orang tapi satu orang yang terbukti membawa busur dan ketapel,” ucap Alfian.

Saat ini Kepolisian Polres Palopo sedang melakukan pengamanan bersama TNI di lokasi kejadian dan akan mengumpulkan sejumlah pihak untuk terlaksananya situasi Kamtibmas.

“Kami akan mengajak tokoh-tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat bersama pemerintah daerah untuk dikumpulkan mudah-mudahan kedepan tidak terjadi lagi kejadian seperti ini,” ujar Alfian.

Sebelumnya diberitakan bentrok antar warga Kampung Batu dan Kampung Uri, di Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua,  Kota Palopo,  Sulawesi Selatan,  Kamis (22/10/2020) sore pecah.  

Saling serang antarwarga menggunakan senjata tajam berupa parang, batu, busur, peluncur, senjata rakitan papporo dan peluru tunggal. Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas mengatakan kejadian terjadi pada pukul 16.30 Wita di jalan Trans Sulawesi yang mengakibatkan kemacetan.

Sekitar pkl. 17.00 Wita Personil Polres Palopo tiba di TKP dan langsung melakukan tindakan  mengamankan situasi dengan memisahkan dua kelompok yang sedang bertikai. Pada pkl. 17.30 Wita, situasi dapat dikendalikan dan arus lalu lintas yang sempat tertahan dapat berjalan kembali.

Alfian menyebutkan dalam kejadian ini satu warga dari kampung Uri meninggal dunia, yakni AD (29) beralamat Hombase, Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua.

“Hasil visum dokter RSU Sawerigading terhadap diri korban, yaitu korban mengalami pendarahan di hidung dan mulut, luka terbuka pada hidung, lecet pada pinggang bagian belakang dan lecet jari kelingking kaki kanan,” sebut Alfian.


Previous Post Next Post