Rinto - Yonathan dan Dua Paslon Pilkada Toraja Utara Jalani Tes Kesehatan di Makassar




TORAJA - Bakal pasangan calon kepala daerah Pilkada di Kabupaten Toraja Utara menjalani tes kesehatan sesuai dengan persyaratan Komisi Pemilihan Umum (KPU), di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, Selasa (9/9/2020).

Hasil pemeriksaan pun akan segera dikirimkan ke KPU.

Juru Bicara Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Pasodung (RINDU), Terry Batti, menyampaikan bahwa Rinto dan Yonathan juga saat ini sementara menjalani tes kesehatan guna memenuhi syarat Pilkada 2020.

"Setelah berkas pendaftaran kami diterima KPU Toraja Utara kini kami menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai surat pengantar dari KPU," ujar Terry Batti.

Terry yang juga Ketua PSI Toraja Utara ini mengatakan paslon Rinto - Pasoding mendukung pelaksanaan tes ini, karena menurutnya kesehatan merupakan hal utama.

"Untuk membangun Toraja Utara hebat perlu jiwa yang sehat dan energik dan tentunya dengan semangat muda dan kepada seluruh masyarakat Toraja Utara mari kita sama-sama menjaga kesehatan apalagi di tengah pandemi Covid - 19," ungkap Terry.

Untuk diketahui, Yosia Rinto Kadang - Yonathan Pasodung merupakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara.

Keduanya diusung Partai Nasdem dan Hanura serta didukung PSI, Berkarya, dan Partai Garuda untuk berlaga di Pilkada 2020 mendatang.

Untuk Toraja Utara pemeriksaan kesehatan seusai jadwal diikuti tiga pasang bacalon, yang juga akan menjalani tes narkotika.

Ketua tim pelaksana pemeriksaan kesehatan sekaligus Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, RSUP Wahidin Sudirohusodo, Prof Dr Mansyur Arif mengatakan, untuk item pemeriksaan kesehatan, kata dia, cukup banyak mulai dari kesehatan dasar, penyakit dalam, ortopedi,ulorogi, THT, mata, jantung dan lainnya semua diperiksa oleh tim dokter ahli.

"Tim dokter ada 32 orang, semuanya ahli dibidangnya masing-masing. Selanjutnya, dewan pengarah ada 11 orang termasuk didalamnya dari BNN, IDI, HIPSI. Semuanya ini adalah tim independen," katanya.

Ia mengemukakan, sesuai dengan keputusan KPU nomor 412, seluruh pemeriksaan dilakukan di rumah sakit pemerintah kelas A. Kecuali satu daerah tidak memiliki Rumkit kelas A maka, dibolehkan di kelas B.

Saat ditanyakan bagaimana hasil tes pemeriksaan, Mansyur mengatakan, pihaknya tidak punya wewenang memberikan hasil, semua diserahkan ke KPU setelah rangkaian pemeriksaan semua bapaslon di 12 kabupaten kota yang melaksanakan Pilkada serentak.

"Hasil belum disampaikan, karena itu kewenangan KPU, kami kontrak KPU. Tim kami hanya memeriksakan, dan tidak ada satupun mengeluarkan hasil selain dari KPU," ujar dia.

Untuk proses pemeriksaan kesehatan, tercatat ada 33 bapaslon di 12 kabupaten kota, dan telah dijadwalkan mulai 7-11 September. Hanya saja, ada dua bakal calon tes kesehatannya di tunda hingga awal Oktober nanti, karena diketahui terkonfimasi positif COVID-19 hasil dari swab PCR.

"Waktu kami sangat singkat hingga tanggal 11 September. Hasil akan kami serahkan sesuai jadwal KPU, Insya Allah pada 12 September. Untuk yang terkonfimasi positif, diberikan waktu sebulan, kemungkinan awal Oktober akan menjalani pemeriksaa kesehatan," tutur Ketua Satgas COVID-19 RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar ini.

Soal apakah yang terkonfimasi positif itu bisa digugurkan pencalonannya, dia menegaskan, hasil swab PCR positif, tidak menjadi penghalang gugur atau tidaknya pencalonan. Hanya saja merupakan salah satu syarat untuk beberapa pemeriksaan di rumah sakit.

Hasil itu guna menjaga rumah sakit ini tidak menjadi klaster baru, sumber penularan, maka dipersyaratkan agar setiap bakal calon mengikuti tes swab PCR dan hasilnya harus negatif untuk menjalani pemeriksaaan lanjutan.

"Secara prinsip adalah, yang bisa menggugurkan bakal calon adalah narkoba, tidak ada ampun dan itu sudah hitam putih," ucap dia menegaskan.(*)
Previous Post Next Post