Pencabutan Nomor Urut di KPU Luwu Utara, Satu Bapaslon Belum Ditetapkan karena Covid-19

 


 

LUWU UTARA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diikuti tiga pasang pendaftar di KPU Luwu Utara, masing-masing pasangan Indah Putri Indriani – Suaeb Mansur, pasangan Muh. Thahar Rum – Rahmat Laguni dan pasangan Arsyad Kasmar – Andi Sukma.

 

Pada pengundian atau pencabutan nomor urut di KPU Luwu Utara, hari ini Kamis (24/09/2020) dua pasangan telah dinyatakan sebagai pasangan calon tetap dan mendapat nomor urut sementara satu pasangan lainnya belum ditetapkan yakni pasangan Arsyad Kasmar – Andi Sukma karena Arsyad Kasmar terkonfirmasi terpapar covid-19.

 

Komisioner KPU Luwu Utara, Divisi Tekhnis Penyelenggara,  Hayu Vandy mengatakan pada pencabutan nomor urut hari ini terdapat dua pasangan calon yang telah memenuhi syarat berkas pencalonannya yakni nomor urut 01 Muh. Thahar Rum – Rahmat Laguni, nomor urut 02 Indah Putri Indriani – Suaeb Mansur.

 

“Ada satu bapaslon yang masih menunggu tahapan pemeriksaan kesehatan dan juga verifikasi syarat pencalonannya yang mana pemeriksaan kesehatannya akan digelar besok Jumat dan Sabtu,  selanjutnya apabila dinyatakan memenuhi syarat dan verifikasi dokumen syarat pencalonannya dinyatakan lengkap akan ditetapkan sebagai pasangan calon tetap,” kata Hayu Vandy.

 

Menurut Hayu hal tersebut  sudah sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2020  pasal 50 C yang menyatakan bahwa untuk bapaslon yang terkonfirmasi positif pada saat pendaftaran dan belum sempat ditetapkan sebagai calon pada pengundian nomor urut hari ini maka secara otomatis akan mendapatkan nomor urut berikutnya.     

 

“Jadi jika dokumen persyaratannya memenuhi syarat, nantinya pasangan Arsyad Kasmar – Andi Sukma secara otomatis akan mendapat nomor urut 03,” ucap Hayu.

 

Ketua Tim Pemenangan Arsyad kasmar-Andi Sukma (AKAS), M Rajab melalui keterangan resminya menyebutkan bahwa meski belum penetapan calon, tapi seluruh simpatisan dan pendukung terus berkonsolidasi dan tak pernah berhenti untuk membuat perubahan mendasar di Luwu Utara.

 

"Kami tetap ikuti tahapan KPU, kami hanya terganjal soal Covid-19, tapi itu tidak menggugurkan hak politik  AKAS untuk ikut maju bertarung, untuk dipilih rakyat sebagai bupati/wakil bupati Luwu Utara di Pilkada 2020 ini. Hal ini sudah tegas diatur di PKPU nomor 10 tahun 2020, kami tetap melaju meski lewat jalur Corona," ujar Rajab, Kamis (24/9/2020).

 

Lanjut Rajab, jika pasangan  Muh. Thahar Rum dan pasangan Indah Putri Indriani sudah menguasai nomor urut 1 dan 2, maka AKAS sudah pastikan nomor urut 3, disinilah tanda-tanda kemenangan kami dimulai, karena nomor 3 itu paripurna, ia menyatukan massa pendukung 1 dan 2, yang jika dijumlah berarti tiga, insya Allah AKAS siap menang," lanjut Rajab.

Previous Post Next Post