Dugaan Kasus Korupsi Baju Seragam di Luwu, Begini Tuntutan Jaksa

 

LUWU - Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan seragam SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu tahun anggaran 2019, tak lama lagi akan memasuki tahap sidang putusan di Pengadilan Tipikor Makassar.

Tiga orang terdakwa dalam kasus ini masing-masing Andi Asnawi, Fadli Fatahuddin dan Ibnu Harista

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu, Eka Hariadi yang dikonfirmasi via Watshapp, oleh wartawan Kamis (5/8/2021) kemarin, membenarkan bahwa agenda sidang putusan terhadap kasus tersebut, dijadwalkan pada Kamis (12/8/2021) mendatang.

“Kamis depan tanggal dua belas, kalau tidak ditunda,baru putusan,“ kata Eka.

Menurut Eka, pihaknya telah melakukan tuntutan terhadap para terdakwa, yang masing- masing yakni Ibnu Harista dituntut pidana penjara selama empat tahun enam bulan, serta Andi Asnawi dan Fadli Fatahuddin dituntut selama lima tahun penjara.

“Ada denda juga, kerugian yang ditanggung Fadli Rp513 Juta, ditanggung Ibnu Rp20 Juta, semua kena denda, saya lupa jumlah pastinya,“ ucap Eka.

Previous Post Next Post