Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polres Sinjai Gencarkan Razia Miras


SINJAI -- Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Sinjai, Sulawesi Selatan, yang aman dan kondusif, personil Unit Resmob gencarkan razia minuman keras (miras) di beberapa lokasi dalam Kota Sinjai, Kamis malam (5/8/2021), sekira pukul 23.45 WITA.

Pada razia tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, SH, MH, bersama tim Resmob.

“Dalam operasi pekat ini, berhasil diamankan 20 botol minuman keras berbagai jenis, diantaranya 4 botol topee roja, 10 botol anker dan 6 botol anggur merah, di jalan KH. Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara," ujar Iptu Abustam.

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan S.Ik, M.Si mengatakan bahwa razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi dalam wilayah hukum Polres Sinjai.

"Minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman," ungkap AKBP Iwan Irmawan.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) mulai dari satuan Polres hingga Polsek jajaran. Sehingga masyarakat dapat terhindar dari gangguan apapun yang dapat mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.

"Oleh sebab itu, personel kami perintahkan setiap harinya untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran para penjual yang disinyalir masih mengedarkan minuman keras beralkohol kepada kalangan masyarakat,” jelasnya.

"Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif yang ada dilingkungan masyarakat guna meminimalisir tindak kejahatan, dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku," pungkas Kapolres Sinjai. (*/ben)

Previous Post Next Post