AKAS Belum Penetapan, M Rajab: Jalur Corona di PKPU Nomor 10, AKAS Tetap Melaju di Nomor 3



LUWU UTARA - Rapat Pleno Terbuka KPU Luwu Utara pada Kamis 24 September 2020 sudah menetapkan nomor urut Paslon, dimana Indah-Suaib sebagai Petahana mendapat nomor urut 2 dan M Thahar Rum-Rahmat Laguni mencabut nomor urut 1 di  kantor penyelenggara Pilkada itu, di Jalan Simpurusiang, kelurahan Bone, Masamba.


Sedangkan bagi Pasangan Arsyad Kasmar-Andi Sukma (AKAS) masih harus mengikuti rangkaian tes kesehatan dalam tahapan Pilkada Luwu Utara, lantaran calon bupati, Arsyad Kasmar baru dinyatakan bebas dari Covid-19 pada 21 September malam, lewat Swab Test terakhir oleh Balai Besar Labkes Makassar, dan baru akan mengikuti tes kesehatan pada 25 dan 26 September 2020.


Ketua Tim Pemenangan AKAS, M Rajab lewat keterangan resminya menyebut, meski belum penetapan calon, tapi seluruh simpatisan dan pendukung kandidat bertagline "Harapan Baru Luwu Utara" itu terus berkonsolidasi dan tak pernah berhenti untuk membuat perubahan mendasar di Luwu Utara. 


"Kita tetap ikuti tahapan KPU, kita hanya terganjal soal Covid-19, tapi itu tidak menggugurkan hak politik AKAS untuk ikut maju bertarung, untuk dipilih rakyat sebagai bupati/wakil bupati Luwu Utara di Pilkada 2020 ini. Hal ini sudah tegas diatur di PKPU nomor 10 tahun 2020, kita tetap melaju meski lewat jalur Corona," tegas Rajab di Masamba, Kamis (24/9).


"Jika Pak Thahar dan IDP sudah menguasai nomor urut 1 dan 2, maka AKAS sudah pastikan nomor urut 3, disinilah tanda-tanda kemenangan kami dimulai, karena nomor 3 itu paripurna, ia menyatukan massa pendukung 1 dan 2, yang jika dijumlah berarti tiga, insya Allah AKAS siap menang," imbuhnya.


Lanjut mantan ketua HMI itu, "Di akar rumput   pemilih AKAS semakin solid, rakyat dari seluruh lapis di 167 desa di 15 kecamatan strukturnya sudah lama terbentuk dan mereka sudah siap memenangkan AKAS," pungkas M Rajab. (rilis)

Previous Post Next Post