BUOL – Kepala Desa (Kades) Lipubogu, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, berinisial H, dikeroyok belasan jemaah Salat Idul Fitri sebuah masjid, Minggu (24/5/2020).
Kades Lipubogu menegur
warganya usai Shalat ID karena terkait adanya aturan PSBB yang diterapkan
pemerintah Kabupaten Buol.
H dikeroyok setelah
menegur jemaah yang selesai shalat Idul Fitri di masjid. Tak hanya kepala desa,
aparatur desa lain juga tak luput dari pengeroyokan itu.
Kapolres Buol AKBP Wawan Sunarwirawan mengatakan, mereka tidak mematuhi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Buol, yang saat ini sedang dijalankan.
Kapolres Buol AKBP Wawan Sunarwirawan mengatakan, mereka tidak mematuhi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Buol, yang saat ini sedang dijalankan.
"Sekarang sudah 13
orang yang melakukan pengeroyokan kami tahan. Mereka kami tahan untuk dimintai
keterangan lebih lanjut," kata Wawan, saat dihubungi Selasa (25/5/2020).
Kapolres menuturkan, awalnya ada laporan dari masyarakat bahwa di Masjid
Al-Nikmat Desa Lripubogu, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, tengah melaksanakan
shalat Idul Fitri. Kepala Desa tersebut dan aparat desa lainnya mendatangi
masjid tersebut. Namun, saat kepala desa datang ke lokasi yang dimaksud, shalat
Idul Fitri tengah berjalan.
Menunggu selesai shalat, kepala desa itu kemudian kemudian memberikan teguran. Namun, warga yang usai menunaikan shalat Idul Fitri, malah memukul kepala desa dan aparat desa lainnya. Polisi kini masih menangani kasus tersebut dan mengamankan 13 orang.
Menunggu selesai shalat, kepala desa itu kemudian kemudian memberikan teguran. Namun, warga yang usai menunaikan shalat Idul Fitri, malah memukul kepala desa dan aparat desa lainnya. Polisi kini masih menangani kasus tersebut dan mengamankan 13 orang.