Pelajar di Toraja Ditangkap karena Menganiaya Seorang Gadis Hingga Memperkosanya





TANA TORAJA - Unit Resmob Polres Tana Toraja, meringkus seorang pelajar berinisial P (17) asal Mebali, Kecamatan Mengkendek yang diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Korban adalah NZ (15) seorang pelajar di Kecamatan Gandasil, Tana Toraja.

Pelaku P ditangkap setelah polisi menerima laporan korban  dengan No. Pol : LPB /  43 / V / 2020 / SPKT, tanggal 25 Mei 2020 sekitar pukul 00.15 WITA.

Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Ipda Iskandar mengatakan terduga pelaku P ditangkap atas perbuatannya yang menyetubuhi korban NZ yang masih berstatus pelajar dan dibawah umur pada Minggu (24/05/ 2020) sekitar pukul 19.00 WITA.

“Terduga pelaku yang berinisial P diringkus oleh aparat kepolisian pada Senin (25/05/2020) sekitar pukul 11.14 WITA, saat sedang  berada di rumah seseorang bernama Bogong yang bertempat di Tendang Kulang, Kecamatan Gandasil, Tana Toraja,” kata Iskandar.

Menurut Iskandar, kejadian naas yang menimpa korban terjadi pada Minggu (24/05/2020) sekitar pukul 19.00 WITA. Saat itu terduga pelaku P menjemput korban di rumahnya,  kemudian mengajak korban untuk jalan-jalan kesuatu tempat.

“Setelah tiba di suatu tempat yang bernama Ba'ba - ba'ba ( area sekitar Kelurahan Mebali atau lokasi kejadian), pelaku memukul korban pada bagian pundak sebanyak satu kali sehingga pada saat itu korban merasa pusing dan masuk ke dalam Toilet untuk mencuci muka, pelaku pun mengikuti korban masuk ke dalam Toilet dan menyetubuhi korban sebanyak satu kali yang saat itu masih merasakan pusing di kepala,” ucap Iskandar.

Pelaku kini diamankan di Polres Tana Toraja untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Dalam keteranganya di hadapan penyidik, pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana sedikitnya 5 tahun kurungan penjara sebagaimana yang tertuang dalam undang undang perlindungan anak no 23. Tahun 2002,” ujar Iskandar.

Previous Post Next Post