Cegah Covid-19, Perbatasan Toraja Utara Diperketat,Tim Larang Warga yang Melintas Tanpa KTP



TORAJA UTARA  - Tim Gugus Tugas Covid-19 Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan,  terus memperketat penjagaan pintu masuk ke kabupaten di dua tempat perbatasan yakni di Kaleakan Perbatasan Kota Palopo dan Pa’besenan Perbatasan Tana Toraja.

Hal tersebut dilakukan setelah Makassar ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).  

Ketua Satgas covid-19 yang juga Bupati Toraja Utara,  Kalatiku Paembonan  mengatakan setiap warga yang melintas harus diminta Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya, dan bagi yang tidak mempunyai KTP dipastikan tak akan bisa masuk ke wilayah Kabupaten Toraja Utara, hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona atau covid-19.

“KTP itu memperjelas identitas orang ini mau kemana, untuk apa, itu semua landasannya melalui KTP. Nah apabila yang datang ini menunjuk seseorang keluarga tim akan mengontak apa benar orang ini akan bertamu disitu karena kami juga sudah menemukan menunjuk beberapa keluarga ternyata orang disitu tidak ada yang kenal,” kata Kalatiku saat dikonfirmasi, Rabu (29/04/2020).

Menurut Kalatiku dengan pemeriksaan di setiap perbatasan tim Gugus Tugas Covid-19 Toraja Utara wajib memeriksa dan menanyakan semua yang lewat.

“Ini menjaminkan kita bahwa upaya untuk menghentikan virus corona di Toraja Utara bisa tercapai, upaya seperti ini akan kita lanjutkan terus sebagai usaha kami dalam melindungi rakyat di Toraja Utara,” ucap Kalatiku.

Pantauan di lokasi, setiap kendaraan yang melintas di periksa satu persatu oleh petugas kepolisian TNI, Satpol pp dan juga personil Dinas Perhubungan Toraja Utara.

Sementara tim medis mendata dan memeriksa suhu badan para penumpang kendaraan baik roda empat maupun roda dua.

Previous Post Next Post