Warga ini Bawakan Kotoran Sapi kepada Ketua DPRD Palopo, Begini Alasannya




PALOPO – Seorang warga perumahan BTN Merdeka,  Kelurahan Malatunrung, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mendatangi gedung DPRD dengan membawa paket berisi Kotoran Sapi, Selasa (28/01/2020) sore. Ia adalh Isnul. 

Ia sengaja membawa kotoran sapi karena kesal dengan kinerja DPRD yang selama ini dinilai tidak memiliki perhatian terhadap warganya yang setiap hari harus mencium bau tai sapi.

Menurut Isnul kehadirannya  di DPRD Palopo ingin menemui Komisi III namun saat mendatangi ruang Komisi III, tak ada satupun anggota DPRD yang ia temui, karena sedang tugas luar.

“Awalnya saya ingin temui komisi tiga namun karena tidak ada jadi saya datangi ibu ketua DPRD Palopo untuk menyerahkan paket kotoran Sapi,” kata Isnul saat ditemui di depan gedung DPRD Palopo, Selasa (28/01/2020) sore.

Menurutnya paket Kotoran Sapi  yang ia bawa bertujuan untuk mengingatkan anggota DPRD Komisi III bahwa Peraturan Daerah (Perda) yang ada selama ini sudah mandul.

“Perda yang ada selama ini yakni Perda nomor 6 tahun 2019 atau perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2006 itu sebenarnya Perda Mandul dan Perda ini sudah kurang lebih 13 tahun tidak difungsikan bahkan mereka berpendapat bahwa Perda ini tinggal menunggu persetujuan dari Peraturan Wali Kota Palopo, saya bawakan kotoran sapi ini karena saya anggap Komisi III gagal dan tidak mampu menangani Perda berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Isnul.

Isnul mengatakan bahwa di komplesk BTN merdeka yang ia tempati banyak sapi yang berkeliaran dan pemiliknya tidak memberi tanda.

“Sapi mulai berkeliaran pada subuh dini hari, dan pagi-pagi kami harus menikmati bau tai sapi yang berserakan di jalan,” ujar Isnul. 

Sementara itu Ketua DPRD Kota Palopo, Nurhaenih mengatakan bahwa dirinya juga ikut jengkel dengan Sapi-sapi yang berkeliaran di kompleks perumahan tempat tinggalnya.

“Saya juga jengkel dengan Sapi-sapi itu, biasanya setelah tanam bunga eh...tiba tiba datang dan habiskan tanaman. Jadi dengan hal ini kami di DPRD Palopo akan berupaya untuk membicarakan dengan Komisi III dan kami akan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ungkap Nurhaenih.

Previous Post Next Post