LUWU UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu
Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (13/12/2019) malam melaunching tahapan Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara 2020 di halaman gedung teras Adira Masamba.
Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Bahri mengatakan Pilkada 2020 di Luwu
Utara dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2019 lalu sebanyak 217.040
jiwa, memungkinkan 4 pasangan calon dari jalur Partai Politik (Parpol)
sementara pasangan calon jalur perseorangan memungkinkan 9 pasangan calon.
“Jalur partai politik ini bisa merekrut 7 kursi di DPRD luwu Utara
atau 20 persen, sementara jalur perseorangan harus mengumpulkan Kartu Tanda
Penduduk (KTP) sebanyak 21.619 lembar dengan pesebaran 8 kecamatan,” kata
Syamsul saat di konfirmasi usai kegiatan, Jumat (13/12/2019) malam.