KPU Luwu Utara ‘Launching’ Tahapan Pilkada, ini Potensi Jumlah Pasangan Calon




LUWU UTARA  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (13/12/2019) malam melaunching tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara  2020 di halaman gedung teras Adira Masamba.

Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Bahri mengatakan Pilkada 2020 di Luwu Utara dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2019 lalu sebanyak 217.040 jiwa, memungkinkan 4 pasangan calon dari jalur Partai Politik (Parpol) sementara pasangan calon jalur perseorangan memungkinkan 9 pasangan calon.

“Jalur partai politik ini bisa merekrut 7 kursi di DPRD luwu Utara atau 20 persen, sementara jalur perseorangan harus mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 21.619 lembar dengan pesebaran 8 kecamatan,” kata Syamsul saat di konfirmasi usai kegiatan, Jumat (13/12/2019) malam.

Previous Post Next Post