Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan Cabang Palopo Capai RP 32 Miliar Lebih



PALOPO  - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palopo, Sulawesi Selatan, mencapai Rp 32.498.209.643 dari 61.613 peserta yang tersebar di 4 daerah yakni Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur.

Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, BPJS Kesehatan Cabang Palopo Abdul Syukur mengatakan bahwa peserta BPJS yang menunggak iurannya adalah peserta BPJS Mandiri yang iurannya tidak dibayar secara rutin.

“Peserta yang menunggak adalah dari segmen peserta Mandiri, dimana iurannya tidak dibayar secara rutin setiap bulan sehingga menyebabkan tidak sesuainya iuran yang dikumpulkan selama ini, sehingga tidak optimal iuran dari segmen peserta Mandiri tersebut,” kata Abdul Syukur saat dikonfirmasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Selasa (05/11/2019).

Menurut Syukur, jika peserta terus menerus tidak membayar iuran BPJS kesehatan maka berdampak pada semakin membengkaknya pembayaran iuran disusul pemberlakuan iuran baru yang akan berlaku bulan Januari 2020 mendatang.

“Kami tentu melakukan upaya menyadarkan peserta agar secara rutin membayar iurannya, nah tentunya dengan memberikan informasi atau sosialisasi ulang kepada masyarakat pada segmen Mandiri bahwasanya penyesuaian iuran ini akan berdampak kepada jumlah atau iuran yang akan mereka bayarkan nantinya,” ucapnya.

Sementara Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Palopo, Desy Adriani Lubis mengatakan, hingga awal Oktober 2019, jumlah penunggak iuran BPJS Kesehatan khusus Kota Palopo sebanyak 4.610  peserta dari total 16.628 peserta Mandiri yang terdaftar menunggak mencapai Rp 3.715.509.260

“Tunggakan peserta kelas 1, 2 dan 3 ini bervariasi, ada yang mengaku lupa lantaran kesibukan, namun ada juga yang memang kondisi ekonominya sedang kurang stabil, dan ada juga yang mengaku ingin membayar tetapi dengan cara mencicil,” ujarnya.

Desy menambahkan bahwa pihak BPJS Kesehatan Cabang Palopo memiliki kader yang biasa bergerak dari rumah ke rumah dan ke kelompok masyarakat untuk melakukan penyuluhan, sosialisasi.

“Mereka hanya menyampaikan soal kewajiban peserta yang harus ditunaikan setiap bulannya, mereka hanya menerima keluhan peserta, untuk setoran pembayaran tunggakannya sendiri tidak diperkenankan secara manual, karena sekarang semua (pembayaran) melalui sistem elektronik atau online, tak bisa langsung lewat 'debt collector'," tutur Desy.

Berikut Data Tunggakan 4 Daerah yang Dibawahi BPJS Kesehatan cabang Palopo

1.    Kabupaten Luwu 20.802 peserta, tunggakan Rp 10.133.810.607 ,-
2.    Kabupaten Luwu Timur 7.658 peserta, tunggakan Rp 5.204.372.899,-
3.    Kabupaten Luwu Utara 28.543 peserta, tunggakan Rp 13.444.516.877,-
4.    Kota Palopo 4.610 peserta, tunggakan Rp 3.715.509.260 ,-

Sumber : BPJS Kesehatan Cabang Palopo
 
Previous Post Next Post