PALOPO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Kesehatan Cabang Palopo, Sulawesi
Selatan, mencapai Rp 32.498.209.643 dari 61.613
peserta yang tersebar di 4 daerah yakni Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten
Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur.
Kepala
Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, BPJS Kesehatan Cabang Palopo Abdul
Syukur mengatakan bahwa peserta BPJS yang menunggak iurannya adalah peserta BPJS
Mandiri yang iurannya tidak dibayar secara rutin.
“Peserta
yang menunggak adalah dari segmen peserta Mandiri, dimana iurannya tidak
dibayar secara rutin setiap bulan sehingga menyebabkan tidak sesuainya iuran
yang dikumpulkan selama ini, sehingga tidak optimal iuran dari segmen peserta
Mandiri tersebut,” kata Abdul Syukur saat dikonfirmasi di Kantor BPJS Kesehatan
Cabang Palopo, Selasa (05/11/2019).
Menurut
Syukur, jika peserta terus menerus tidak membayar iuran BPJS kesehatan maka
berdampak pada semakin membengkaknya pembayaran iuran disusul pemberlakuan
iuran baru yang akan berlaku bulan Januari 2020 mendatang.
“Kami
tentu melakukan upaya menyadarkan peserta agar secara rutin membayar iurannya,
nah tentunya dengan memberikan informasi atau sosialisasi ulang kepada
masyarakat pada segmen Mandiri bahwasanya penyesuaian iuran ini akan berdampak
kepada jumlah atau iuran yang akan mereka bayarkan nantinya,” ucapnya.
Sementara Kepala
Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Palopo, Desy Adriani Lubis
mengatakan, hingga awal Oktober 2019, jumlah penunggak iuran BPJS Kesehatan
khusus Kota Palopo sebanyak 4.610 peserta dari total 16.628 peserta Mandiri yang
terdaftar menunggak mencapai Rp 3.715.509.260
“Tunggakan
peserta kelas 1, 2 dan 3 ini bervariasi, ada yang mengaku lupa lantaran
kesibukan, namun ada juga yang memang kondisi ekonominya sedang kurang stabil,
dan ada juga yang mengaku ingin membayar tetapi dengan cara mencicil,” ujarnya.
Desy
menambahkan bahwa pihak BPJS Kesehatan Cabang Palopo memiliki kader yang biasa
bergerak dari rumah ke rumah dan ke kelompok masyarakat untuk melakukan
penyuluhan, sosialisasi.
“Mereka
hanya menyampaikan soal kewajiban peserta yang harus ditunaikan setiap
bulannya, mereka hanya menerima keluhan peserta, untuk setoran pembayaran
tunggakannya sendiri tidak diperkenankan secara manual, karena sekarang semua
(pembayaran) melalui sistem elektronik atau online, tak bisa langsung lewat
'debt collector'," tutur Desy.
Berikut
Data Tunggakan 4 Daerah yang Dibawahi BPJS Kesehatan cabang Palopo
1. Kabupaten Luwu 20.802 peserta,
tunggakan Rp 10.133.810.607 ,-
2. Kabupaten Luwu Timur 7.658 peserta,
tunggakan Rp 5.204.372.899,-
3. Kabupaten Luwu Utara 28.543 peserta,
tunggakan Rp 13.444.516.877,-
4. Kota Palopo 4.610 peserta, tunggakan
Rp 3.715.509.260 ,-
Sumber : BPJS
Kesehatan Cabang Palopo