Mandi di Sungai, Pelajar SD Asal Makassar Hanyut Tenggelam







LUWU  -  Wahyu Al Farizzy bocah 10 tahun,  pelajar kelas 4 SD beralamat jalan Pare-pare 2 Kelurahan Sudiang, Kota Makassar hanyut tenggelam di sungai Limbong Kelurahan Lindajang, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis (07/11/2019) petang kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Suli, Bripka Abd Samad mengatakan saat mendapat informasi adanya anak tenggelam di sungai aparat Kepolisian langsung melakukan pencarian dibantu warga setempat.

“Awalnya korban bersama 9 rekannya sedang mandi-mandi di sungai, berselang sekitar 20 Menit setelah korban berteman mandi,  maka salah satu rekannya yakni Rifaldi tidak melihat lagi korban,  sehingga dirinya lalu berteriak dan meminta tolong, namun pada saat itu belum ada warga sekitar atau orang dewasa yang berada di tempat tersebut,  sehingga dirinya lalu bergegas memakai pakaiannya dan lalu mengambil sepeda miliknya dan kemudian lalu kembali kerumah keluarga korban untuk memberitahukan mengenai perihal tenggelamnya korban,” kata Samad saat dikonfirmasi, Jumat (08/11/2019).

Lanjut Samad,  korban setelah ditemukan, sempat dibaringkan di bawah pohon, yang berada di bantaran sungai lalu dibawa menuju Puskesmas Suli Barat.

“Di Puskesmas petugas medis memberikan pertolongan pertama dan kemudian korban lalu di rujuk menuju rumah sakit  Hikmah Belopa disana sempat diberikan bantuan pernapasan,  namun berselang sekitar 5 menit kemudian Tim medis mengatakan kalau korban sudah meninggal dunia, sehingga keluarga korban lalu membawa kembali jenazah korban kerumah keluarga,” ucapnya.

Keluarga korban tak dapat menahan tangis atas kepergian bocah Wahyu yang dikenal rajin, ulet dan sabar tersebut. Menurut nenek korban  Hasna (54) mengatakan bahwa jenazah korban tidak akan dibawa ke makassar, namun akan dimakamkan di TPU Kelurahan Lindajang.

“Kami ikhlas atas kepergian cucu kami, mungkin ini sebagai musibah dan ujian,”  ujarnya.

Rencananya, korban akan di makamkan sebelum Salat Jumat hari ini.

Previous Post Next Post