Korban Pencabulan Mendapat Pendampingan Dinas P3A




LUWU - Korban pencabulan oleh seorang pelajar SMA berinisial HD (15) di Kecamatan Walenrang Utara, berinisial MD yang baru berusia 6 tahun saat ini sedang ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu. 

Menurut Kabid Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak,  Nursamsi mengatakan bahwa kondisi korban aktif berinteraksi dan tetap mendapat pendampingan untuk menghindari gangguan psikologisnya.


“Saat ini kami lakukan pendampingan terhadap korban, kami juga lebih melihat ke situasi korban apakah ia mengalami trauma atau gangguan psikologis. Kondisi korban saat ini masih berinteraksi dengan temannya dan banyak bermain,” Kata Nursamsi.

Ia menjelaskan bahwa sementara ini korban tidak mengalami trauma dan masih ceria.

“Sementara ini dalam pengamatan kami korban tidak mengalami trauma dan semoga tidak mengalami hal demikian, yang jelasnya kami tetap mendampingi korban untuk menghindari gangguan psikologis,” ucapnya.


Previous Post Next Post