DP3A Luwu, Dampingi Gadis Korban Pemerkosaan di Toilet




LUWU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan melakukan pendampingan terhadap gadis korban pemerkosaan di sebuah toilet salah satu SMA di Luwu.

Kepala Sub Bidang Pusat Pelayanan Terpadu, Perlindungan Perempuan dan Anak, Nursamsi, mengatakan bahwa kasus ini sedang ditanganinya dan berupaya memulihkan kondisinya yang trauma.

“Kami tetap melakukan pendampingan hingga selesai penyidikan berlangsung,  kami akan bawa ke Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) untuk memberi semangat dan memulihkan ondisinya yang trauma,” kata Nursamsi, Selasa (08/10/2019).

Baca : Viral Pemerkosaan Bocah di WC Sekolah Ternyata Pacaran Lewat Facebook, Begini Ceritanya

Korban SL saat ini kondisi sekarang sedang shok atas kejadian tersebut.

“Korban tak henti-hentinya menangis, dengan kondisi ini kami tetap bangkitkan semangatnya,” ujar Nursamsi.
Diberitakan sebelumnya Kasus pemerkosaan yang dialami SL (15) di sebuah Toilet umum milik SMA di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan pada Sabtu (05/10/2019) malam lalu oleh pemuda berinisial AL (19) berawal dari kenalan di media sosial Facebook.

Pelaku AL mengaku jika dirinya sudah pacaran dengan SL sejak 8 bulan terakhir.

“Kami memang pacaran sudah beberapa bulan tapi hanya lewat facebook, kami sempat ketemu pertama beberapa bulan lalu tapi hanya sebentar di sekitar sekolah SMA,” kata AL saat dikonfirmasi di Mapolsek Walenrang, Senin (07/10/2019).

Baca : Ini Beberapa Fakta Gadis Remaja Berhubungan Badan di Toilet SMA

Sementara SL juga mengakui hal yang sama dan bermaksud bermalam minggu bersama AL hingga AL datang menjemputnya.

“Kami pacaran 8 bulan tapi hanya lewat Facebook, kemudian berlanjut pacaran dan janjian bermalam minggu, waktu saya diajak ke belakang di Toilet, dia memaksa saya untuk berhubungan badan, saya tidak mau tapi saya dipaksa, sementara di luar banyak teman-temannya, ” ucap SL.

Usai melakukan hubungan badan, rekan-rekan AL berada di depan Toilet sekolah, beruntung mereka tidak melakukann pemerkosaan secara bergilir saat ia sempat berlari.

“Waktu itu saya ketakutan, nafas saya sesak melihat banyak orang dan saya berusaha lari karena takut,” ujarnya.

Saat berlari, AL mengikutinya dan membawa korban ke rumah neneknya yang berada  tak jauh dari sekolah.

Diketahui korban saat ini masih berstatus pelajar kelas IX di salah satu SMP di kecamatan Walenrang.

Sebelumnya  diberitakan pemuda berinisial AL (19) ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Minggu (6/10/2019), karena diduga memperkosa seorang remaja berinisial SL (15). 

Kapolsek Walenrang AKP Rafli mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialami.

“Korban digauli pada Sabtu (5/10/20190) malam sekira pukul 23.30 WITA di toilet salah satu SMA di Desa Lalong, Kecamatan Walenrang,” kata Rafli, saat dikonfirmasi, Minggu.

Sebelumnya, korban dijemput oleh pelaku sekira pukul 22.00 WITA di rumah neneknya di Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo. Pelaku kemudian membawa korban ke Desa Lalong. Diketahui pelaku dan korban berteman biasa.

“Setelah tiba di sekolah SMA tersebut, korban dibujuk dan kemudian dipaksa pelaku untuk membuka pakaian dalam toilet umum sekolah dan kemudian menggauli korban di tempat tersebut,” ucap Rafli. 

Setelah Pelaku menggauli korban, datang teman-teman pelaku juga hendak menggauli korban. Namun, korban saat itu lari keluar dari dalam toilet sehingga hal tersebut tidak terjadi. “Pelaku kemudian membawa korban pulang karena takut sebab korban saat itu terus menerus menangis,” ujar dia.

Polisi kemudian memeriksa sejumah saksi yakni kedua orangtua korban, UR (43) dan MP (36). Korban sedang dilakukan pemeriksaan medis.

“Terhadap kondisi korban, kami juga melakukan koordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2A) Kabupaten Luwu untuk mendampingi korban saat dilakukan pemeriksaan,” tutur Rafli.

Previous Post Next Post