LUWU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan
melakukan pendampingan terhadap gadis korban pemerkosaan di sebuah toilet salah
satu SMA di Luwu.
Kepala Sub Bidang Pusat
Pelayanan Terpadu, Perlindungan Perempuan dan Anak, Nursamsi, mengatakan bahwa
kasus ini sedang ditanganinya dan berupaya memulihkan kondisinya yang trauma.
“Kami tetap melakukan pendampingan hingga
selesai penyidikan berlangsung, kami
akan bawa ke Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) untuk memberi semangat dan
memulihkan ondisinya yang trauma,” kata Nursamsi, Selasa (08/10/2019).
Baca : Viral Pemerkosaan Bocah di WC Sekolah Ternyata Pacaran Lewat Facebook, Begini Ceritanya
Korban SL saat ini kondisi sekarang sedang shok atas kejadian tersebut.
“Korban tak henti-hentinya menangis, dengan kondisi ini kami
tetap bangkitkan semangatnya,” ujar Nursamsi.
Diberitakan sebelumnya Kasus pemerkosaan yang dialami SL
(15) di sebuah Toilet umum milik SMA di Kecamatan Walenrang,
Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan pada Sabtu (05/10/2019) malam lalu oleh pemuda
berinisial AL (19) berawal dari kenalan di media sosial Facebook.
Pelaku AL mengaku jika dirinya sudah pacaran dengan SL
sejak 8 bulan terakhir.
“Kami memang pacaran sudah beberapa bulan tapi hanya
lewat facebook, kami sempat ketemu pertama beberapa bulan lalu tapi hanya
sebentar di sekitar sekolah SMA,” kata AL saat dikonfirmasi di Mapolsek
Walenrang, Senin (07/10/2019).
Baca : Ini Beberapa Fakta Gadis Remaja Berhubungan Badan di Toilet SMA
Sementara SL juga mengakui hal yang sama dan bermaksud bermalam minggu bersama AL hingga AL datang menjemputnya.
“Kami pacaran 8 bulan tapi hanya lewat Facebook, kemudian
berlanjut pacaran dan janjian bermalam minggu, waktu saya diajak ke belakang di
Toilet, dia memaksa saya untuk berhubungan badan, saya tidak mau tapi saya
dipaksa, sementara di luar banyak teman-temannya, ” ucap SL.
Usai melakukan hubungan badan, rekan-rekan AL berada di
depan Toilet sekolah, beruntung mereka tidak melakukann pemerkosaan secara
bergilir saat ia sempat berlari.
“Waktu itu
saya ketakutan, nafas saya sesak melihat banyak orang dan saya berusaha lari
karena takut,” ujarnya.
Saat
berlari, AL mengikutinya dan membawa korban ke rumah neneknya yang berada tak jauh dari sekolah.
Diketahui
korban saat ini masih berstatus pelajar kelas IX di salah satu SMP di kecamatan
Walenrang.
Sebelumnya diberitakan pemuda berinisial AL (19)
ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi
Selatan, Minggu (6/10/2019), karena diduga memperkosa seorang remaja berinisial
SL (15).
Kapolsek
Walenrang AKP Rafli mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban melaporkan
kejadian yang dialami.
“Korban
digauli pada Sabtu (5/10/20190) malam sekira pukul 23.30 WITA di toilet salah
satu SMA di Desa Lalong, Kecamatan Walenrang,” kata Rafli, saat dikonfirmasi,
Minggu.
Sebelumnya,
korban dijemput oleh pelaku sekira pukul 22.00 WITA di rumah neneknya di
Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo. Pelaku kemudian membawa
korban ke Desa Lalong. Diketahui pelaku dan korban berteman biasa.
“Setelah
tiba di sekolah SMA tersebut, korban dibujuk dan kemudian dipaksa pelaku untuk
membuka pakaian dalam toilet umum sekolah dan kemudian menggauli korban di
tempat tersebut,” ucap Rafli.
Setelah
Pelaku menggauli korban, datang teman-teman pelaku juga hendak menggauli
korban. Namun, korban saat itu lari keluar dari dalam toilet sehingga hal
tersebut tidak terjadi. “Pelaku kemudian membawa korban pulang karena takut
sebab korban saat itu terus menerus menangis,” ujar dia.
Polisi
kemudian memeriksa sejumah saksi yakni kedua orangtua korban, UR (43) dan MP
(36). Korban sedang dilakukan pemeriksaan medis.
“Terhadap
kondisi korban, kami juga melakukan koordinasi dengan Dinas Perlindungan
Perempuan dan Anak (DP2A) Kabupaten Luwu untuk mendampingi korban saat
dilakukan pemeriksaan,” tutur Rafli.