dok by Meongers.com |
PALOPO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres
Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (23/10/2019) sore, menangkap 2 orang pelaku terduga
pencurian Kucing Persia. Kedua terduga pelaku yakni AK (18) seorang buruh
bangunan dan FS (15) seorang pelajar tingkat SMP.
Kasat Reskrim polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan penangkapan
pelaku berdasarkan laporan polisi : LPB /
282/X/2019/ SPKT. tgl 23 Oktober 2019.
“Berdasarkan informasi dari warga bahwa ada anak muda yang hendak menjual
Kucing jenis Persia di jalan Oputosappaile Kota Palopo, sehingga tim langsung bergerak
ke lokasi dan mlakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,” kata Ardy Yusuf,
saat dikonfirmasi, Rabu.
Kini pelaku dan barang bukti berupa
satu ekor kucing persia diamankan di Mapolres Palopo guna proses lebih lanjut.