Curi Kucing Persia, 2 Remaja Diamankan Polisi


dok by Meongers.com


PALOPO  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (23/10/2019) sore, menangkap 2 orang pelaku terduga pencurian Kucing Persia. Kedua terduga pelaku yakni AK (18) seorang buruh bangunan dan FS (15) seorang pelajar tingkat SMP.

Kasat Reskrim polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi : LPB / 282/X/2019/ SPKT. tgl 23 Oktober 2019.

“Berdasarkan informasi  dari warga bahwa ada anak muda yang hendak menjual Kucing jenis Persia di jalan Oputosappaile Kota Palopo, sehingga tim langsung bergerak ke lokasi dan mlakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,” kata Ardy Yusuf, saat dikonfirmasi, Rabu.

Kini pelaku dan barang bukti berupa satu ekor kucing persia diamankan di Mapolres Palopo guna proses lebih lanjut.

Previous Post Next Post