Satnarkoba Polres Palopo Gagalkan Pengiriman Paket Sabu Melalui Bus






PALOPO  – Paket narkotika jenis Sabu berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo, Sulawesi Selatan, yang dikirim melalui perwakilan salah satu Bus di Kota Palopo. 

Pengiriman paket Sabu tersebut polisi mengamankan seorang pemuda bernama ZL saat menjemput kiriman.

Kasat Reserse Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan penangkapan itu bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman paket Sabu melalui salah satu Bus, tim kemudian langsung bergerak dan menangkap tersangka ZL yang sedang berada di perwakilan Bus.

“Tersangka  akan mengambil 1 paket kiriman yang terbungkus isolasi warna coklat bertuliskan nama DW  yang disertai nomor HP. Setelah dilakukan pemeriksaan paket kiriman tersebut ditemukan 1 saset besar berisi Sabu, 1 pak saset besar kosong, potongan kertas, 2 buah batu bata ukuran kecil dan 1 pembungkus rokok,” kata Zainuddin saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2019).

Polisi kemudian melakukan penyitaan penyitaan 1 lembar KTP atas nama DW dan 1 lembar atas nama ZL serta 1 lembar tanda terima barang dari karyawan Bus.  

Setelah melakukan penyitaan barang di perwakilan Bus, polisi melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Andi Tenriadjeng, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

“Di rumah tersangka kami hanya menemukan dan menyita 1 buah kartu ATM atas nama ZL dan  1 unit Hand Phone,” ujar Zainuddin.

Pelaku dan barang bukti Sabu beserta barang bukti lainnya kini diamankan di ruang Satnarkoba Polres Palopo guna proses hukum lebih lanjut.

Previous Post Next Post