PALOPO - Seorang remaja di Kelurahan
Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (06/09/2019) malam, ditemukan tewas yang diduga gantung diri menggunakan
kain sarung dalam kamar kontrakannya di Pondok Damai. Korban adalah Rama
(25) seorang buruh harian di Kota Palopo.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat
Reskrim) Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan bahwa korban pertama kali
ditemukan oleh pacarnya bernama Ani (25) saat pulang kerja, namun kamar korban terkunci
rapat dari dalam, sehingga pacar korban berusaha memanggil rekan korban untuk
berupaya masuk kedalam.
“Hasil keterangan Ani atau pacar korban bahwa
ia ingin masuk kedalam kamar kost namun pintu kost milik korban tertutup dan
terkunci dari dalam, sehingga ia meminta tolong kepada lelaki penghuni kos
lainnya yakni Adi (30) untuk mendobrak pintu kamar agar masuk melalui lubang yang
ada diatas WC (tembus dengan ruang tamu kost korban) namun saat sudah di dalam
korban ditemukan dalam keadaan tergantung dengan kain sarung,” kata Ardy saat
dikonfirmasi, Sabtu (07/09/2019).
Sesuai penjelasan pacar korban, lanjut Ardy
bahwa setelah pacar korban mendapatkan korban tergantung dengan menggunakan
sarung yang dilipat 2 dan dikaitkan pada salah satu Paku yang menempel di
dinding ( diatas ranjang korban ) dan wajah korban menghadap kedepan dan sudah
tidak bernyawa.
“Keduanya pacar korban yakni Ani dan Adi kemudian
membawa Korban ke Rumah Sakit At-Medika Kota Palopo dengan menggunakan sepeda
motor berboncengan. Korban setelah diperiksa di rumah sakit korban dinyatakan
meninggal dunia, dan hasil olah TKP oleh Tim Inafis Polres Palopo bahwa korban dinyatakan
meninggal dunia secara wajar karena korban mengeluarkan air mani dikemaluannya,”
ucapnya.
Sementara keterangan saksi pacar korban
mengatakan bahwa dalam beberapa hari terakhir ini korban terlihat murung dan
tidak bergairah.
“Memang selama ini dia sering termenung, cemas
dan galau, saya tidak tahu apa sebabnya,” ujar Ani sambil mengeluarkan air
mata.
Menurut Lurah Dangerakko, Kirawan mengatakan
bahwa korban belum lama tinggal di kamar kontrakan tersebut.
“Setahu saya si korban belum lama tinggal
disini, baru beberapa bulan dan dia bekerja sebagai buruh harian yang tidak
menetap,” tutur Kirawan.