Upacara Proklamasi Kemederkaan RI, 507 Napi dan Tahanan Dari 661 yang Usulkan Dapat Remisi

PALOPO - Ratusan Narapidana (Napi) dan Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas  (Lapas) kelas IIA, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/08/2019) pagi mengikuti upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74.

Kepala Lapas kelas IIA Palopo, Indra Sofyan mengatakan bahwa sebanyak 810 warga Narapidana dan Tahanan bersama pegawai Lapas mengikuti upacara pengibaran Bendera Merah Putih.

“Dengan semangat dan hikmat mereka mengikuti upacara bendera dengan mengenakan pakaian adat Sulawesi Selatan dan sebagian mengenakan pakaian Napi atau Tahanan,” kata Indra, saat dikonfirmasi di Lapas, Sabtu.


Dalam upacara tersebut Napi dan Tahanan membawakan lagu-lagu perjuangan, sementara pembacaan Proklamasi dibacakan oleh pegawai Lapas. 

Para peserta upacara ini saling berbaur antara pegawai dan Napi maupun Tahanan dalam memperingati hari kemerdekaan.

Remisi

Perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 ini, sebanyak 661 Napi diusulkan untuk mendapat remisi namun yang disetujui Kemenkumham sebanyak 507 orang.
 
Dari 507 remisi yang turun, terdapat 353 Napi kasus narkoba dan 4 Napi kasus Korupsi diusulkan namun yang memenuhi syarat hanya 2 oang.

“Napi kasus Narkoba mendominasi Lapas Palopo saat ini, remisinya ada yang 1 bulan hingga 3 bulan, sementara napi kasus Korupsi diuslkan 4 orang namun yang turun hanya 2 orang setelah memenuhi persyaratan dengan membayar atau mengembalikan kerugian negara yang disebabkan dari hasil korupsinya,” ujarnya.
Previous Post Next Post