LUWU – Korban persetubuhan anak yang dilakukan seorang ayah RG (47) dan anak kandungnya UG (18) di Kecamatan
Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang dijanjikan akan
dibelikan Telepon Seluler (Ponsel) jika melayani ayahnya terus didalami pihak
Kepolisian Polsek Walenrang.
Pengakuan korban
UG saat diperiksa pihak Kepolisian mengatakan bahwa dirinya pernah diancam
bahwa tidak akan dibelikan Ponsel jika tidak menggaulinya selain itu korban
juga diancam akan dipukuli jika melaporkan perbuatan ini.
“Dia imingi
saya akan dibelikan Ponsel, kalau tidak dilayani tidak akan dibelikan, Ponsel
yang dijanjikan sudah ada, dia juga mengancam saya akan memukulinya kalau
melaporkan hal ini,” kata UG saat dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolsek
Walenrang, Jumat (09/08/2019).
UG mengakui
bahwa dirumah yang ditempatinya tinggal bertiga bersama Ayah dan Neneknya yang
kadang tidur bertiga bahkan hanya berdua saja.
“Kadang dalam
kamar itu kami tidur bertiga kadang juga berdua,” ujarnya.
Kejadian yang
dialami korban sempat disampaikan kepada neneknya namun neneknya tidak mempercayainya,
sehingga korban menelpon ke ibunya MN (37) di Malaysia. Atas informasi tersebut
ibu korban yang tinggal di Malaysia kembali ke kampung halaman dan memastikan
kejadian tersebut, lalu bersama korban mendatangi Polsek Walenrang untuk
melaporkan kejadian ini.
Menurut Ibu
korban MN dirinya emosi saat mendengar kelakuan mantan suaminya tersebut.
“Waktu anak
saya menyampaikan lewat telepon, saya berusaha pulang dan menanyakan ulang
untuk memastikan kebenarannya, dan ternyata benar, sehingga saya laporkan,” ucap
MN.
Kata MN
mantan suaminya tersebut memiliki kelainan sehingga dia
tinggalkan ke Malaysia.
“Dia memang
aneh-aneh terlalu tinggi hasratnya, bahkan dia memukuli saya kalau tidak
melayaninya, makanya saya tinggalkan,” bebernya.
Sementara
pelaku RG mengatakan bahwa jika melakukan perbuatan
asusila tersebut dia mengingat istrinya, bahkan iapun sempat menangis.
“Kalau saya
lakukan saya ingat istri saya yang telah pergi jauh, sayapun kadang menangis
diatas paha anak saya,”tutur RG dihadapan penyidik.
Kini kondisi
korban mengalami trauma dan pihak kepolisian akan mendatangkan pihak
pendampingan dari Lembaga Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak.