PALOPO - Kepolisian
Polres Palopo, menggelar
rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan gadis Tionghoa bernama Olivia
Setiani (21) yang terjadi pada 19 April 2015 silam di rumahnya di Jalan Batara,
Kota Palopo, Kamis (25/07/2019)
Agnes terlihat menyaksikan rekonstruksi sambil duduk dengan kondisi lemah sambil menangis di halaman rumah tempat digelar rekonstruksi,
Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Gadis Tionghoa
Agnes didampingi asisten rumah tangga Ani, dan keluarganya serta Polwan Provoost Polres Palopo. Keluarga Agnes dan asisten rumah tangganya berupaya untuk menenangkannya, termasuk salah satunya adalah adik Olivia bernama Tasya.
Agnes yang
ditemui pasca rekonstruksi mengatakan bahwa dirinya tidak menyangka jika yang
melakukan adalah pacar anaknya sendiri.
Pelaku Pembunuhan Gadis Tionghoa 4 Tahun Lalu Diamankan Polisi
“Saya berterima kasih kepada Polisi, soalnya sudah sekian lama baru bisa terungkap semoga pelakunya dihukum seberat-beratnya karena saya sudah kehilangan anak, saya tidak pernah duga jika dia yang melakukan, dia sebenarnya pacaran dengan anak saya, padahal sebelumnya tidak ada masalah terjadi dengannya,” bebernya dengan nada menangis.
Baca :
Sebelum Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Gadis Tionghoa Sempat Mengunggah Status di Facebook