Grebek Judi Sabung Ayam, Dua Pria di Luwu Diamankan Polisi


LUWU ---  Kepolisian Polres Luwu Melalui Resesre Mobil (Resmob) bersama dengat satu Unit  Satuan Reserse Kriminal  melakukan pengrebekan Judi Sabung Ayam di Dusun Tanete, Desa Libukang, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, Minggu 28 Juli 2019 sekira pukul 17.00 Wita.

Dalam giat tersebut polisi berhasil mengamankan dua pria dari Desa yang berbeda masing-masing, Usman (36) Alamat Dusun Salubone,  Desa Buntu Babang, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu dan Saripuddin (38) Alamat Dusun Langkiddi, Desa Langkiddi,  Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu.

Selain pelaku, polisi juga  mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 5 ekor ayam aduan, 1 set pisau taji dan uang tunai senilai Rp. 5.900.000. yang di duga sebagai uang taruhan.

Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso, Melalui Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, mengatakan jika pelaku saat ini tengah dalam masa penyelidikan.

“ jadi sementara pelaku telah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut dan juga mengumpulkan informasi dari pelaku   di mana titik-titik  lokasi judi sabung ayam lainya.” Ungkapnya

Faisal Syam juga Berharap kepada masyarakat terkhusus wilayah Hukum Polres Luwu Jika menemukan aktifitas serupa untuk melaporkan ke pihak kepolisian.(*)


Previous Post Next Post