LUWU UTARA - Satuan Reserse dan Narkoba Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan,
menembak mati seorang tahanan Narkoba, berinisial RW (37) warga Desa Kapipe,
Desa Bungapati, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, pada Selasa
(07/05/2019). RW diketahui adalah seorang Bandar narkotika jenis Sabu yang
diamankan Sabtu (16/02/2019) lalu.
Kapolres Luwu Utara,
AKBP Boy F Samola membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pada bulan lalu
RW berhasil kabur dari sel tahanan Polres Luwu Utara, meski sudah berupaya
mencari keberadaannya bahkan sudah meminta pihak keluarga agar RW menyerahkan
diri kepada petugas.
”Dia berhasil kabur
sekitar sebulan lalu, saat akan diamankan, pelaku nyaris menusuk petugas dengan
parang, sehingga petugas bertindak tegas dengan melumpuhkannya,” kata Kapolres
kepada wartawan, Rabu (08/05/2019).
Polisi sempat membawa
korban ke rumah sakit untuk diberi tindakan medis. Tapi nyawanya tidak dapat
tertolong lagi.
Sementara pengakuan paman
korban, Dandi mengatakan bahwa di lokasi meninggalnya RW ditemukan balok.
“Di lokasi kejadian
ada 2 batang balok, mungkin dia juga dianiaya setelah ditembak,” ucapnya.
Lanjut Dandi bahwa
pihak keluarga telah menghubungi Kapolres Luwu Utara untuk meminta kejelasan
namun tidka ada ditempat.
“Kami sudah mendatangi
Polres Luwu Utara tetapi bapak Kapolres tidak ada beliau di Makasar jadi kami
ketemu Wakapolres dan kami memohon untuk kejelasan Kapolres atas kejadian ini,”
ucapnya.
Dalam catatan
kepolisian, Rw sudah beberapa kali diamankan dalam kasus yang sama. Terakhir,
ia ditangkap di rumahnya dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 59,36
gram. Tahun 2015 Rawal pernah dipenjara di Lapas Mappedeceng, Luwu Utara.