PALOPO - Tim Terpadu gabungan DinasKesehatan (Dinkes), Kota Palopo,
Sulawesi Selatan, melakukan pemeriksaan bahan makanan dengan mengambil sampel
di rumah makan yang ada di Kota Palopo.
Pengambilan
sampel bahan makanan dilakukan untuk memastikan produsen tidak menggunakan
bahan pengawet pada makanan atau minuman yang dijual.
Kepala Seksi Kesehatan
Lingkungan dan Kesehatan Kerja dan Olahraga (Kesling dan Kesjaor) Dinkes Kota
Palopo, Ceria Amalia, mengatakan
sebanyak 52 sampel makanan yang diambil berupa Mie Basah, Mie Kering, Bakso, Ikan,
Udang, Ayam, dan Tahu.
“Parameter
yang diperiksakan yakni Methyl Yellow, Borax, Rhodamin B, dan Formalin,” katanya,
Rabu (08/05/2019).
Hasil
pemeriksaan sampel makanan ini akan keluar pekan depan, jika ada pihak rumah
makan yang menggunakan bahan pengawet sesuai yang diperiksa, maka pemerintah
kota Palopo akan melakukan tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pengambilan
sampel makanan ini terbagi atas tiga tim. Ada 8 orang dari dinas kesehatan,
Puskesmas 10 orang, dinas perdagangan 3 orang, dinas pertanian & peternakan
2 orang, Satpol PP 2 orang, dinas perikanan 2 orang, dan dinas ketahanan pangan
sebanyak 2 orang.