PALOPO, – Aparat gabungan dari Sat Narkoba Polres Palopo,
Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, melakukan penggerebekan di salah satu rumah kos
di Jalan Andi Mappanyompa, Kelurahan
Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota
Palopo, Sulawesi Selatan.
Rumah kos tersebut dicurigai oleh pemilik kos dan warga sekitar terjadi
tindakan yang tdak sewajarnya, setelah seminggu disewa oleh slah satu pemuda.
Saat digerebek petugas gabungan berhasil mendapati 5 orang dalam satu
kamar kos yang diduga sedang asyik menikmati Sabu.
Terlihat 2 orang wanta yang diduga ikut berpesta sabu menangis histeris
saat digerebek mengaku ttidak mengetahui jika barang yang di depan matanya
adalah Sabu.
“Tidak kutau saya pak, apa ini namanya barang didepanku, kukira saya
barang begituji,” kata IT saat digerebek petugas, Kamis (30/05/2019) dinihari.
Sementara pelaku berinisial LI sempat mengambil Sabu dan mengantonginya,
namun petugas melihatnya dan menyuruh meletakkan kembali Sabu tersebut. Saat
ditanya petugas Babinkamtibams Li mengaku bahwa dirinya baru memulai mengisap
Sabu dengan paket 200an ribu.
“Ini baru pak, baru satu kali isap, harga satu paket ini hanya 200an
ribu,” ucap LI.
Keempat
pelaku yang diamankan itu antara lain IT (26), LI (23), RN (23), dan MR (30),
selain itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
" Dari ke 5 orang tersebut, 2 wanita dan 3 pria, hanay
saja satu orang berhasil kabur saat digerebek. Kami juga mengamankan
bong, pirex, dan saset Sabu yang sudah terpakai. Saat ini, keempat pelaku
dibawa ke Mapolres Palopo untuk dimintai keterangan,” kata Bhabinkamtibmas
Salekoe, Aiptu Abdul Liso.
Sementara Kaur Bin Ops (KBO) Sat Narkoba Polres Palopo, IPDA Abdianto mengatakan.
Empat orang pelaku digiring ke Makopolres Palopo untuk dilakukan pemeriksaan
lebih lanjut.
"Kedua
wanita yang diamankan itu berprofesi sebagai pelayan salah satu warung Ballo di
Kota Palopo. Sedang si pria berprofesi sebagai tukang batu dan pekerja
bengkel," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/05/2019) dinihari.