PALOPO - Warga binaan lapas kelas IIA kota Palopo, Sulawesi Selatan,
Rabu (17/04/2019) siang antusias
menyalurkan aspirasinya dalam Pemilu 2019 dalam Lapas.
Dari 856
warga binaan, sebanyak 338 yang dipastikan akan mencoblos sesuai data DPT dan
DPTb.
Lapas Palopo telah menyediakan sebanyak 2 unit TPS yakni TPS 04 dan TPS 13.
Meski
proses pencoblosan berjalan normal, namun masih banyak warga Binaan yang terancam
tidak memilih karena formulir pindah memilih lambat tiba dimana warga binaan tersebut berasal dari
kabupaten Luwu dan kota Palopo
Kalapas
Palopo, Indra Sofyan mengatakan bahwa cukup banyak warga binaan yang terancam
tidak memilih diperkirakan 200 orang.
“Kami jauh
hari sudah memberitahukan ke KPU, tapi kendalanya memang disini karena tempat
penampungan dalam arti mereka dari Luwu dan Palopo sehingga hari ini ada sekitar 200 orang yang
terancam tidak memilih dan saat ini kami menunggu formulir A5 dari Polres dan
Polsek supaya mereka bisa memilih,” kata Indra Sofyan saat ditemui di Lapas
Palopo.
Indra
mengatakan bahwa jika formulir A5 mereka segera tiba maka mereka akan memilih.
“Nanti
mereka akan memilih setelah formulir A5 dan atau KTP mereka tiba sesuai aturan
yang ada,” ucapnya.
Proses
pencoblosan diawasi ketat oleh kepolisian Polres Palopo dan pihak Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) kota Palopo dengan
berlangsung aman dan damai.
Para warga
binaan ini telah mendapat sosialisasi pemilih dari KPU kota Palopo sejak
beberapa hari yang lalu sehingga hampir
tidak memiliki kendala dalam proses pencoblosan.
Menurut
salah satu warga binaan lapas, Ahmad mengatakan bahwa dirinya puas bisa
menyalurkan aspirasinya meski dalam Lapas.
“Saya
cukup puas bisa menyalurkan aspirasi disini, dan pemilihan kali ini adalah yang
ke 2 kalinya dan pertama dalam Lapas, semoga Pemilu akan datang tidak di dalam
Lapas lagi,” ujarnya.