Warga Binaan Lapas Palopo Salurkan Hak Pilihnya



PALOPO - Warga binaan lapas kelas IIA kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (17/04/2019) siang  antusias menyalurkan aspirasinya dalam  Pemilu 2019 dalam Lapas.  


Dari 856 warga binaan, sebanyak 338 yang dipastikan akan mencoblos sesuai data DPT dan DPTb.

Lapas Palopo telah menyediakan sebanyak 2 unit  TPS yakni TPS 04 dan TPS 13.

Meski proses pencoblosan berjalan normal,  namun masih banyak warga Binaan yang terancam tidak memilih karena formulir pindah memilih lambat tiba  dimana warga binaan tersebut berasal dari kabupaten Luwu dan kota Palopo  

Kalapas Palopo, Indra Sofyan mengatakan bahwa cukup banyak warga binaan yang terancam tidak memilih diperkirakan 200 orang.

“Kami jauh hari sudah memberitahukan ke KPU, tapi kendalanya memang disini karena tempat penampungan dalam arti mereka dari Luwu dan Palopo  sehingga hari ini ada sekitar 200 orang yang terancam tidak memilih dan saat ini kami menunggu formulir A5 dari Polres dan Polsek supaya mereka bisa memilih,” kata Indra Sofyan saat ditemui di Lapas Palopo.

Indra mengatakan bahwa jika formulir A5 mereka segera tiba maka mereka akan memilih.
“Nanti mereka akan memilih setelah formulir A5 dan atau KTP mereka tiba sesuai aturan yang ada,” ucapnya.

Proses pencoblosan diawasi ketat oleh kepolisian Polres Palopo dan pihak Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu) kota Palopo dengan berlangsung aman dan damai.

Para warga binaan ini telah mendapat sosialisasi pemilih dari KPU kota Palopo sejak beberapa hari yang lalu  sehingga hampir tidak memiliki kendala dalam proses pencoblosan.

Menurut salah satu warga binaan lapas, Ahmad mengatakan bahwa dirinya puas bisa menyalurkan aspirasinya meski dalam Lapas.
“Saya cukup puas bisa menyalurkan aspirasi disini, dan pemilihan kali ini adalah yang ke 2 kalinya dan pertama dalam Lapas, semoga Pemilu akan datang tidak di dalam Lapas lagi,” ujarnya.

Previous Post Next Post