Penangkapan AS berlangsung di jalan Poros Rantedamai menuju Desa Kendekan tepatnya di Dusun Markap Desa Rante Damai, Walenrang Timur pada Selasa (9/4/2019) sore.
x
Dari tangan AS, polisi menyita barang bukti berupa satu saset kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu, sebilah badik, satu unit HP Samsung lipat warna hitam, uang tunai Rp 200 ribu, dua buah kalung emas, dua buah cincin emas, dua buah anting emas, satu unit sepeda motor Mio M3 warna hitam tanpa nomor Polisi.
Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso melalui Kapolsek Walenrang AKP Rafi menuturkan AS bersama barang buktinya telah di amankan ke SatRes Narkoba Polres Luwu
“AS kini sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Res Narkoba Polres Luwu untuk keperluan pengembangan," kata AKP Rafli.