PALOPO - 2 buah Granat dan 21 buah Amunisi aktif ditemukan warga dalam laci di sebuah rumah mantan pensiunan anggota Brimob Tim Jihandak Polres Luwu.yang telah meninggal dunia.
Barang tersebut ditemukan oleh anak dan istri
almarhum saat membongkar laci rumah miliknya. Pihak
keluarga kaget saat melihat adanya Granat dan Amunisi tersebut. Atas temuan
tersebut mereka langsung menghubungi kepolisian Polres kota Palopo.
Pihak kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian, langsung melakukan pemeriksaan dan sterilisasi lokasi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Selain itu
petugas kepolisian juga meminta keterangan dari keluarga almarhum Yohanes
Bayu Kalalimbong yang bertugas di Polres Luwu sebagai anggota Brimob Tim Jihandak
pada tahun 1980-an.
Menurut anak
almarhum, Enderson bahwa amunisi tersebut tersimpan rapat di dalam laci pihak
keluarga baru mengetahui keberadaan amunisi dan Granat yang telah berkarat
tersebut saat pihak keluarga membersihakan laci meja.
“Saya tidak
tahu juga asal muasalnya itu barang, cuma ditemukan di laci yang baru dibersihkan
karena memang tidak pernah dibuka, begitu ditemukan langsung kami melapor ke
polres Palopo,” kata Enderson, saat ditemui di rumahnya, di kelurahan Pajalesang,
Kamis (11/04/2019).
Kapolres
Palopo, AKBP Ardiansyah, bahwa pihaknya saat ini mengamankan barang tersebut di
Mako Polres Palopo, dan akan segera menyerahkan kepada pihak kepada pihak
Brimob Polda Sulawesi Selatan untuk segera dimusnahkan.
“Sore ini kami mendatangi TKP penemuan granat yang dilaporkan oleh bapak Enderson, dia adalah putra dari almarhum Yohanis Kala Limbong mantan personil polres Luwu dan mantan anggota Brimob. Barang tersebut kami amankan d Mako Polres Palopo dan akan di serahkan ke Brimob Polda Sulawesi Selatan untuk segera dimusnahkan,” ucap Kapolres Palopo.