Bawaslu Luwu : Generasi Millenial yang Tumbuh di Ruang Demokratis Harus Mampu Melibatkan diri dalam Pengawasan Pemilu



LUWU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis (11/04/2019) menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan Partisipatif di Hotel Anda, Belopa.
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pelajar dari Tingkat SMA se Kabupaten Luwu, dengan tema "Peran Pemilih Millenial dalam Pengawasan Pemilu 2019".
Dalam sambutannya Kaharuddin. A Kordiv HPP Bawaslu Luwu menyampaikan Generasi millenial yang tumbuh di ruang demokratis harus mampu melibatkan diri dalam pengawasan Pemilu
"Bagaimana generasi millenial terlibat sebagai pemilih cerdas itu sangat penting, meskipun ada tantangan besar, sebab berhadapan dengan arus media sosial yang kontennya perlu diteliti agar bisa menjadi asupan informasi yang benar, terutama dalam konteks Pemilu" Ucap Kahar
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Tersebut Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Amrayadi, SH Kordiv Pengawasan sekaligus membuka acara pengawasan pemilu partisipatif.
Amrayadi dalam materinya Menyampaikan peran generasi millenial sangat penting untuk mengawal Pemilu 2019.
"Pemilih pemula bisa menjadi pengawas partisipatif dan melaporkan setiap pelanggaran Pemilu, itu dikarenakan keterbatasan SDM Bawaslu, sehingga kami meminta kepada pemilih millenial menjadi mata-mata kami atau perpanjangan tangan dari kami" tegas Amrayadi.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel Koordiv Pengawasan Partisipatif Saiful Jihad mengatakan, politik uang dan penyalahgunaan isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) menjadi hal yang paling mengkhawatirkan terjadi jelang pemilu 2019.
Karenanya, mengajak para pemilih millennial agar turut memberikan peran dengan cara meberikan informasi penting terkait bentuk pengawasan, dan pencegahan tindak pelanggaran pemilu melalui media sosial (Facebook, Instagram, Whatsapp, Twitter, Line, dsb)
Sementara itu, Azry Yusuf, SH. MH Koordiv Hukum dan Penindakan. Menyampaikan kepada peserta sosialisasi pengawasan partisipatif, bahwa menjual suara, sama dengan menjual kehormatan atau harga diri dengan materi.
Disamping itu juga turut hadir Ketua KPU Luwu Hasan Sufyan Menyampaikan ada perubahan besar di jaman Millenial ini yang dibarengi dengan beternak hoax, nah salah Satu cara untuk menangkal hoax adalah meningkatkan pengetahuan kita, kapasitas diri."tutupnya
Ketua Bawaslu Luwu Abdul Latif Idris berharap dengan adanya Kegiatan ini, para Pemilih Millenial ikut aktif dan mampu menjadi pelopor untuk berani melaporkan ke Bawaslu dan jajaran dibawah jika melihat pelanggaran yang terjadi disekitarnya, terutama terhadap Politik Uang. Untuk menhadirkan pemilu yg jujur dan adil. Jangan pernah sungkan dalam mengungkap kecurangan pemilu.

Previous Post Next Post