PALOPO - Sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kota Palopo, Sulawesi
Selatan, telat menyerahkan rekap dan logistik berupa surat suara dalam kardus
ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) salah satunya di Tempat Pemungutan Suara
(TPS) 8, kelurahan Mungkajang, kecamatan Mungkajang.
Pihak
PPS baru mengirimkan logistik yang telah dicoblos dan perolehan hasilnya dalam
formulir C1 ke kecamatan pada Kamis (18/04/2019) sore sekitar pukul 16.45 Wita.
Penyetoran
logistik dan rekapan hasil perhitungan dalam formulir C1 tersebut ke PPK untuk
diamankan guna dilakukan penghitungan atau rekapitulasi tingkat kecamatan.
Menurut
ketua PPK kecamatan Mungkajang, Rahmat, mengatakan bahwa keterlambatan
pengiriman terjadi akibat pihak PPS dalam proses penghitungan suara butuh waktu
yang lama hingga pukul 10.00 wita Kamis (18/04/2019) siang tadi, sementara saat
panitia menyalin rekap suara dalam formulir C1 terjadi tidak singkron data antara
jumlah perolehan suara pada DPRD Provinsi dengan jumlah warga yang hadir
memberikan hak suaranya, sehingga pihak panitia PPS terpaksa melakukan kroscek
ulang data atau melakukan pencermatan kembali yang membutuhkan waktu hingga
sore hari.
“Keterlambatan
itu terjadi karena pihak PPS melakukan pencermatan data yang membutuhkan waktu
lama, dimana terjadi perbedaan dalam rekap suara DPRD Provinsi dengan jumlah
pemilih yang hadir, sehingga PPS kembali melakukan pencermatan ulang yang
membutuhkan waktu lama sehingga pengiriman telat ke kecamatan,” kata Rahmat,
saat ditemui di sekretariat PPK Mungkajang.
Logistik
berupa surat suara yang telah dicoblos dan dihitung di tingkat TPS tersebut
kini dibawa ke kecamatan untuk diamankan
dan menunggu masa penghitungan rekapitulasi tingkat kecamatan pada 20 April
mendatang. Pengangkutan logistik ini dikawal petugas kepolisian polres Palopo.
Sementara
Komisioner KPU kota Palopo, Abdullah Jaya Hartawan mengakui jika proses yang
dilakukan oleh panitia membutuhkan waktu yang cukup lama dan semuanya sudah
selesai ditingkat TPS.
“Jadi
logistik yang sudah dicoblos dan salinan rekapan hasil, umunya sudah dipegang
PPK dan untuk salinan C1 juga sebagian sudah masuk di KPU setelah dilakukan
jemput bola,” ucapnya.