Didemo Mahasiswa, Kejari Palopo Dituntut Tuntaskan Kasus Korupsi


PALOPO – Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa usut korupsi, berlangsung di sejumlah titik salah satunya di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Palopo.

Mereka mendatangi Kejari guna mendesak dan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat di kota Palopo yang hingga saat ini belum selesai penanganannya.

Korlap aksi, Mohammad Alhidayat , kepada kompas.com mengatakan bahwa banyaknya kasus dugaan korupsi di Palopo hingga saat ini belum ada yang tuntas, seperti kasus korupsi jalan lingkar barat yang saat ini baru menetapkan 3 tersangka sementara jumlah yang telah diperiksa oleh Kejari lebih dari itu, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,3 miliar.

“Adapula kasus dugaan korupsi pada Perusda  Zaro Snack dengan jumlah anggaran sebesar Rp 14 Miliar yang saat ini telah bangkrut dan gulung tikar tanpa ada laporan pertanggung jawaban, dan saat ini belum dilakukan penanganan oleh Kejari untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut,” katanya, Selasa (23/10/2018).

Kepala seksi pidana khusus Kejari Palopo, Greafik, mengatakan bahwa saat ini pihak Kejari Palopo menunggu fakta persidangan tersangka kasus dugaan korupsi jalan lingkar barat untuk mengungkap tersangka lainnya  sementara kasus dugaan korupsi pada perusda masih sedang didalaminya.

“Dari tiga orang tersangka yang ditetapkan dalam kasus jalan lingkar barat Palopo, telah kami limpahkan berkas perkaranya ke pengadilan negeri tindak pidana korupsi di Makassar, menyangkut adanya tersangka baru atau tidak maka tergantung dari fakta persidangan yang akan digelar karena untuk menentukan tersangkanya minimum ada 2 alat bukti,” ujar Greafik.

Lanjut Greafik bahwa terkait dugaan korupsi pada Perusda Zaro Snack pihak Kejari akan melakukan rapat terbatas hari ini untuk mendapatkan langkah langkah-kemajuan.

“Kami tim penyidik mempelajari semua dokumen yang ada dari kegiatan-kegiatan itu, dan mengumpulkan dokumen. Saat ini sebagian dokumen sudah ada di tangan kami,” ucapnya.

Menurutnya dugaan korupsi pada Perusda Zaro Snack informasi yang diperoleh ada beberapa perbedaan menyangkut jumlah uang yang dikelola dalam bentuk anggaran rumah tangganya.

“Selain itu pada Perusda Zaro Snack ada mekanisme dana keuangan yang dikelola dalam bentuk bisnis manajemennya dan ada uang yang dipergunakan untuk pengadaan barang dan jasa, nah dari ketiga hal tersebut berbeda, maka kami penyidik akan menelaah dan kami akan masuk dulu pada yang paling mudah pembuktiannya,” jelasnya.

Berikut catatan dugaan kasus korupsi di kota Palopo oleh Aliansi Mahasiswa usut korupsi (AMUK)
  1. Dugaan korupsi proyek kandang ayam dengan anggaran APBD Rp 8 Miliar tahun 2015
  2. Dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa di kecamatan Telluwanu dengan anggaran Rp 4,6 Miliar sumber APBN 2016
  3. Dugaan korupsi proyek taman kirab yang diduga dimark up oleh pejabat berwenang dari anggaran Rp 600 juta menjadi Rp 2 Miliar
  4. Dugaan Korupsi jalan lingkar barat dengan anggaran APBN Rp 5 Miliar dan kerugian negara Rp 1,3 Miliar
  5. Dugaan korupsi proyek pembangunan pasar andi tadda 2015 dengan anggaran Rp 9,2 Miliar bersumber APBN
  6. Dugaan korupsi Perusda Zaro Snack dengan anggaran APBD dan APBD perubahan 2015 sebesar Rp 14 Miliar. Perusda tersebut kini bangkrut dan belum ada pertanggungjawaban serta belum dilakukan audit dari Inspektorat.
Previous Post Next Post