LUWU – Aparat kepolisian menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Selasa (27/10/2026) dini hari.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 01.40 Wita tersebut, polisi mengamankan 21 unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.Operasi ini dilaksanakan Unit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dengan dukungan personel Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sulsel dan Satreskrim Polres Luwu.
Penertiban dipimpin Kanit Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Lumriah. Sebanyak empat unit excavator dibawa dan diamankan di Unit Resmob Polres Luwu, sedangkan 17 unit lainnya dipasangi garis polisi di lokasi penertiban.
Komandan Batalyon D Pelopor, Kompol Laode Rusli, membenarkan keterlibatan personelnya dalam operasi tersebut. Ia mengatakan, satu Satuan Setingkat Peleton (SST) dikerahkan untuk mendukung tim Ditreskrimsus Polda Sulsel.
“Iya benar, ada penertiban yang dilaksanakan sekitar pukul 01.40 Wita di Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso, Desa Marinding dan Tettekang, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu,” kata Laode Rusli.
Ia menjelaskan, keterlibatan personel Brimob merupakan tindak lanjut dari arahan Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Muhammad Ridwan, agar personel selalu siap mendukung berbagai kegiatan kepolisian.
“Sesuai arahan dan perintah dari Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Muhammad Ridwan, personel Brimob di mana pun bertugas harus selalu siap siaga dalam membackup kegiatan kepolisian, baik itu penertiban seperti yang dilaksanakan saat ini, pengamanan, atau tugas-tugas kepolisian lainnya,” ujarnya.
Enam Orang Turut Diamankan
Selain menyita alat berat, polisi dikabarkan turut mengamankan enam orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang di antaranya diduga berperan sebagai operator alat berat. Sementara empat orang lainnya mengaku sebagai pengelola aktivitas pertambangan di lokasi penertiban.
Salah satu orang yang diamankan disebut berinisial HW. Keenam orang tersebut dikabarkan telah dibawa ke Mapolres Luwu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Aparat juga disebut mengamankan uang tunai senilai jutaan rupiah serta emas dengan berat ratusan gram yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut.
Namun, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang diperoleh mengenai identitas lengkap orang-orang yang diamankan, jumlah pasti uang dan emas yang disita, maupun status hukum mereka.
Kapolres Luwu, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, yang dimintai konfirmasi mengenai pelaksanaan operasi tersebut, belum memberikan tanggapan.
Aktivitas PETI di DAS Suso Jadi Sorotan
Penertiban di kawasan DAS Suso menjadi bagian dari upaya aparat kepolisian dalam menangani dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Bajo Barat.
Aktivitas pertambangan di kawasan aliran sungai tersebut selama ini menjadi perhatian masyarakat setempat, terutama karena adanya kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan potensi penurunan kualitas air sungai.
Penggunaan alat berat untuk aktivitas pertambangan di sekitar aliran sungai juga menimbulkan perhatian terhadap kondisi daerah aliran sungai dan ekosistem di sekitarnya.
Masyarakat kini menantikan tindak lanjut penanganan perkara tersebut, termasuk hasil pemeriksaan terhadap enam orang yang diamankan, kepastian status hukum 21 unit excavator, serta hasil penyelidikan terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Keterangan resmi dari pihak kepolisian masih diperlukan untuk memastikan konstruksi perkara, barang bukti yang disita, dan langkah hukum selanjutnya.

No comments:
Post a Comment