PALOPO — Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026, Eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Politeknik Dewantara menggelar aksi demonstrasi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (28/10/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan tiga tuntutan utama, yakni pendidikan gratis hingga perguruan tinggi, peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik, serta percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Aksi ini menjadi bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa terhadap berbagai persoalan pendidikan yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan para pemangku kebijakan.
Ketua Komisariat LMND Politeknik Dewantara, Muh. Sastra Wardana, mengatakan momentum Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bahwa perjuangan generasi muda dalam memperjuangkan kepentingan rakyat masih terus berlangsung.
“Momentum Hari Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bahwa perjuangan pemuda belum selesai. Hari ini, kita masih dihadapkan pada persoalan pendidikan yang membutuhkan keberpihakan nyata. Karena itu, mahasiswa harus mengambil peran untuk menyuarakan kepentingan rakyat dan mendesak negara agar bertanggung jawab dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara,” ujarnya.
Tuntut Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
Tuntutan pertama yang disampaikan LMND Politeknik Dewantara adalah pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi.
LMND menilai kondisi ekonomi keluarga tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan dan mengembangkan potensi diri.
Menurut organisasi mahasiswa tersebut, biaya pendidikan dan berbagai kebutuhan penunjang perkuliahan masih menjadi beban bagi sebagian keluarga, khususnya masyarakat dengan keterbatasan ekonomi.
Karena itu, LMND mendorong pemerintah memperkuat pembiayaan pendidikan, memastikan alokasi anggaran yang memadai, serta menghadirkan kebijakan yang memperluas akses pendidikan secara adil dan merata.
LMND juga menegaskan bahwa pendidikan harus dipandang sebagai hak dasar warga negara, bukan semata-mata komoditas ekonomi.
Minta Kesejahteraan Guru dan Tenaga Pendidik Ditingkatkan
Tuntutan kedua berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik.
LMND Politeknik Dewantara berpandangan bahwa peningkatan kualitas pendidikan perlu diiringi dengan pemenuhan hak dan kesejahteraan para pendidik yang berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Aspek yang menjadi perhatian meliputi penghasilan yang layak, kepastian status kerja, perlindungan profesi, serta pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan.
Muh. Sastra Wardana menilai kesejahteraan tenaga pendidik harus menjadi bagian penting dalam pembenahan sistem pendidikan nasional.
Menurutnya, tanggung jawab guru dan tenaga pendidik dalam membangun masa depan bangsa perlu diimbangi dengan penghargaan yang layak dan perlindungan terhadap profesi mereka.
LMND berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut agar tenaga pendidik dapat menjalankan tugasnya dengan dukungan kesejahteraan dan kepastian kerja yang memadai.
Dorong Pembahasan RUU Sisdiknas
Tuntutan ketiga adalah percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
LMND Politeknik Dewantara menilai pembenahan sistem pendidikan membutuhkan regulasi yang mampu menjawab persoalan mendasar, terutama terkait pemerataan akses pendidikan, tanggung jawab negara, dan perlindungan hak tenaga pendidik.
Selain mendorong percepatan pembahasan, LMND menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan regulasi tersebut.
Mahasiswa, guru, tenaga kependidikan, organisasi masyarakat, serta kelompok lain yang terdampak kebijakan pendidikan dinilai perlu mendapatkan ruang partisipasi yang bermakna.
LMND mengingatkan bahwa percepatan legislasi harus tetap memperhatikan substansi dan kualitas regulasi. RUU Sisdiknas diharapkan tidak hanya menjadi produk hukum, tetapi juga mampu memberikan arah yang jelas bagi penyelenggaraan pendidikan nasional.
Sumpah Pemuda dan Perjuangan Pendidikan
Bagi LMND Politeknik Dewantara, peringatan Hari Sumpah Pemuda bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum untuk menegaskan peran mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
Semangat persatuan yang diwariskan para pemuda pada 28 Oktober 1928, menurut LMND, perlu diwujudkan melalui upaya memperjuangkan keadilan sosial, termasuk dalam pemenuhan hak pendidikan.
Melalui aksi di Kota Palopo, LMND Politeknik Dewantara kembali menegaskan tiga tuntutannya, yaitu pendidikan gratis hingga perguruan tinggi, peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik, serta percepatan pembahasan RUU Sisdiknas secara terbuka dan partisipatif.
LMND mendorong pemerintah dan para pemangku kebijakan agar menindaklanjuti berbagai persoalan pendidikan melalui kebijakan konkret yang dapat dirasakan masyarakat.
Bagi mereka, pemerataan kesempatan belajar dan pemenuhan kesejahteraan tenaga pendidik merupakan bagian penting dalam membangun masa depan bangsa.
Pendidikan adalah hak rakyat. LMND Politeknik Dewantara meminta komitmen nyata untuk memperluas akses pendidikan, meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, dan melibatkan masyarakat dalam pembenahan sistem pendidikan nasional.

No comments:
Post a Comment