MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat koordinasi untuk mengawal distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG agar berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran.
Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi antara Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol. Totok Suharyanto dan pihak Pertamina Patra Niaga di Mamuju, Senin (26/10/2026). Pertemuan itu membahas pengawasan penyaluran energi sekaligus langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan distribusi.
Totok menekankan pentingnya koordinasi dan pengawasan bersama untuk memastikan penyaluran BBM sesuai ketentuan serta menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat.
Sejumlah hal menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut, di antaranya evaluasi mekanisme pengisian BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), pengawasan penyaluran solar, serta penanganan dugaan penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM.
Pembentukan tim gabungan juga dibahas sebagai salah satu upaya memperkuat pengawasan dan menindaklanjuti indikasi pelanggaran di lapangan.
Selain itu, usulan penerapan sistem ganjil-genap dan evaluasi pembatasan pengisian BBM turut menjadi bahan pembahasan. Langkah tersebut masih perlu dikaji dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta kebutuhan masyarakat.
Antrean SPBU Mulai Berkurang
Berdasarkan pemantauan dalam dua hari terakhir, antrean di sejumlah SPBU di Sulawesi Barat dilaporkan mulai berkurang.
Kondisi tersebut menjadi perkembangan yang akan terus dipantau melalui koordinasi antara kepolisian, Pertamina Patra Niaga, dan pihak terkait.
Polda Sulbar juga mengimbau masyarakat agar tetap tertib saat membeli BBM dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Masyarakat diminta turut menjaga kelancaran distribusi energi dengan menghindari tindakan yang berpotensi mengganggu penyaluran.
Warga yang mengetahui dugaan penyelewengan BBM dapat menyampaikan laporan melalui layanan kepolisian 110.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengapresiasi koordinasi dan dukungan Polda Sulbar dalam menjaga kelancaran distribusi energi.
Menurutnya, sinergi antara Pertamina dan kepolisian diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus menjaga keandalan layanan energi bagi masyarakat.
Melalui koordinasi berkelanjutan, kedua pihak berkomitmen mendukung distribusi BBM dan LPG yang aman, tertib, serta sesuai ketentuan.
Untuk pengaduan terkait produk maupun layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135. Adapun dugaan penyalahgunaan BBM dapat dilaporkan melalui layanan kepolisian 110.

No comments:
Post a Comment